Polresta Medan Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
MEDAN, EDISIMEDAN| Polresta Medan mengeluarkan intruksi larangan pesta kembang api di malam perayaan tahun baru, khususnya di Lapangan Merdeka Medan. Larangan ini dikeluarkan demi menjaga kenyaman dan keamanan saat perayaan malam tahun baru 2016.
Demikian diungkapkan Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto dalam rilis akhir tahun yang gelar di ruang Rupatama, Polresta Medan, Rabu,(30/12/2015).
Hadir juga Dandim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan serta Asisten Pemerintahan Umum Kota Medan, Musadad.
“Banyak yang komplain ke Polresta Medan karena terlalu banyak memberikan izin perayaan pesta akhir tahun,” jelas Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu (30/12/2015) di Mapolresta Medan.
BACA JUGA
Tahun Baru Terpusat di Lapangan Merdeka, Ini Lalin yang Ditutup
Pesta Kembang Api Diganti Zikir Akbar di Lapangan Merdeka
Menurut Kapolresta Medan, larangan pesta kembang api di malam tahun tahun didasari sejumlah alasan.
Diantaranya, mengganggu kesehatan. Sebab, bilang Mardiaz, suara ledakan kembang api itu bisa menimbulkan korban. Misalnya ada yang mengidap penyakit jantung, tentu akan fatal akibatnya.
Selain itu, kebijakan ini dikeluarkan dalam antisipasi pengamanan aksi terorisme yang tengah marak.
Di malam tahun baru, Polresta Medan juga akan memperketat penjagaan di beberapa titik di Kota Medan, termasuk wilayah perbatasan yang menjadi akses masuk ke Kota Medan.
Demi menjaga kelancaran perayaan malam tahun baru, Polresta imbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian demi kepentingan bersama. [ded]