Home / LANGKATSUMUT / 16 Anggota DPRD Binjai Terima Gugatan HMI Binjai

16 Anggota DPRD Binjai Terima Gugatan HMI Binjai


DPRD Binjai Terima Tuntutan Mahasiswa Yang Tergabung Di HMI Binjai

EDISIMEDAN.COM,Binjai- Sebanyak 16 anggota DPRD Binjai dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai M.Syarief Sitepu bersama Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto berkenan menerima puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Binjai yang melakukan pernyataan sikap bertempat di lantai 2 Gedung DPRD Binjai, Selasa,(1/10)

Puluhan mahasiswa HMI Binjai dipimpin Septian Hermawan sebelumnya berorasi di areal parkir gedung DPRD Binjai dengan membawa keranda mayat. Kedatangan mahasiswa HMI disambut personil Polres Binjai sebelum akhirnya dipersilahkan untuk masuk ke gedung DPRD Binjai.

Dihadapan 16 anggota dewan Binjai dan Kapolres Binjai seorang perwakilan mahasiswa kemudian membacakan  pernyatan sikapnya dan gugatan mereka antara lain 1. Meninjau kembali UU KPK , RUU KHUP dan RUU lainnya

  1. Mengutuk tindakkan reprensif aparat hukum kepolisian 3 Mengutuk keras penembakan aktivis demonstran di kota Kendari. 4 Segera memberikan sangsi mencabut HGU Korporasi yang melakukan pembakaran hutandi Sumatera dan Kalimantan. 5 Segera evaluasi kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga:  Satreskrim dan Anggota Kipan C 126 Bekuk 2 Tersangka Ranmor

Setelah mendengar pernyataan sikap dan gugatan itu, Wakil Ketua DPRD Binjai M.Syarief Sitepu kepada mahasiswa mengatakan apapun yang merugikan kepentingan rakyat sudah menjadi tugas mereka untuk menyampaikannya ke pusat. “ Kami terima tuntutan mahasiswa ini ,”kata M.Syarief Sitepu.

Sementara itu Kapolres Binjai kepada mahasiswa mengatakan bahwa perintah Kapolri untuk penanganan unjuk rasa polisi tidak mempergunakan senjata api. “Untuk tangani unjuk rasa polisi telah persuasif ,”terang Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto. (op)

Terkait


Berita Terbaru