Home / MEDAN TODAY / 18 Papan Reklame Centre Point Jalan Jawa Ilegal

18 Papan Reklame Centre Point Jalan Jawa Ilegal


Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan melakukan negoisasi dengan perwakilan manajemen Centre Point saat akan membongkar 18 papan reklame di Jalan Jawa, persisnya depan Centre Point, Selasa (14/11/2017)

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Sebanyak 50 personil Satpol PP Kota Medan sedianya melakukan penetiban 18 papan reklame di Jalan Jawa, persisnya depan Centre Point. Namun pembongkaran papan reklame berukuran sedang itu urung dilakukan.

“Mereka (pihak Centre Point) berjanji akan membongkar sendiri 18 papan reklame yang didirikan di atas trotoar hari ini. Kita hargai permintaan mereka sehingga pembongkaran kita tunda. Akan tetapi jika janji itu tidak dipenuhi, kita datang kembali untuk membongkarnya,” ujar Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Menurutnya, kawasan Jalan Jawa termasuk yang berada di 13 zona terlarang papan iklan. Sebab itu keberadaan papan reklame di kawasan itu ilegal. Apalagi Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah membangun jalur pedestrian di 13 ruas jalan yang masuk zona terlarang tersebut.

Baca Juga:  Pemko Medan Hadirkan Aplikasi Simeta Kerja Permudah Kerjasama Wujudkan Pembangunan MedanĀ 

BACA JUGA
Bongkar Pasang Papan Reklame Depan Kantor Walikota, Kok Bisa?

“Kita akan terus melakukan penertiban sampai jalur pedestrian di 13 zona terlarang yang sedang dibangun Pemko Medan benar-benar bersih dari tiang reklame, guna memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para pejalan kaki yang melintasinya,” tegasnya.

Selain di Jalan Jawa, personel Satpol PP membongkar 5 unit papan reklame di Jalan Dipongoro, Selasa (14/11/2017).

Petugas memotong tiang reklame dengan menggunakan mesin las hingga rata dengan permukaan trotoar. Papan reklame yang sudah dipotong-potong tadi dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan material papan reklame hasil-hasil reklame sebelumnya. [ded]

Baca Juga:  Bobby Nasution Apresiasi BPPP Medan Yang Akan Lakukan Pembinaan Kompetensi Istri Nelayan

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan tengah lakukan negoisasi dengan perwakilan manajemen Centre Point saat akan melakukan penetiban 18 papan reklame di Jalan Jawa, persisnya depan Centre Point, Selasa (14/11/2017).

Terkait


Berita Terbaru