Korban Rekayasa Politik, Arya Sinulingga Laporkan Tempo
JAKARTA | Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Arya Sinulingga akhirnya melaporkan Tempo ke Mabes Polri. Arya merasa difitnah oleh Tempo yang menyebarkan berita bohong. Laporan tersebut bernomor LP/704/VII/2014.
Kasus berawal ketika Tempo Online memuat berita tentang penangkapan yang dilakukan KPK. Kemudian berita itu tersebar melalui twitter.
“Saya ditangkap tangan oleh KPK terkait pilpres, tulisan di Tempo online, kemudian beberapa orang di twitter menyebarkan berita itu. Ini fitnah dan pencemaran nama baik,” ujarnya yang turut melaporkan sejumlah pemilik akun twitter ke Mabes Polri.
Sementara pengacara Arya, Habiburokhman menilai, pemberitaan Tempoadalah sebuah rekayasa politik untuk menghancurkan nama baik salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sedang bertarung di pilpres 2014.
“Ini rekayasa politik, mereka ingin cemarkan nama baik,” katanya.
Habiburokhman bilang, rekayasa tersebut terencana. “Diberitakan dan seolah-olah meralat, jadi mereka tahu, tapi, pemberitaan sudah kemana-mana, dan sulit untuk direhabilitasi hanya dengan penghapusan timeline. Mereka merasa target terpenuhi, tercemarnya nama baik Arya dan Prabowo- Hatta, kami tahu sepak terjang mereka,” tuding dia.
Selain Tempo Online, Arya juga melaporkan Yuddy Chrisnandi, A, Syukron Amin, Poltak Hotra Dero, dan Akun JKW4ALL. Mereka dianggap telah menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik. [ded]