DAK 2012 Disdik Labuhanbatu Rawan Korupsi

Rantauprapat | Realisasi Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di jajaran Dinas Pendidikan Labuhanbatu sulit terungkap. Disinyalir efek tingginya tingkat kemampuan lobi-lobi para pelaku korupsi dengan penegak hukum.
Pasalnya, sering kali adanya pemberitaan sampai tingkat pelaporan yang dilakukan wartawan dan LSM sebagai sosial control tanpa gaji terhadap penyelenggara negara, kurang mendapat perhatian dari penegak hukum. Bahkan hampir tidak digubris apalagi terungkap kepermukaan sampai kepengadilan, seakan para pelaku koruptor kebal hukum.
Demikian diutarakan Direktur LSM Tim Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TIPAN-RI) Labuhanbatu Bernat Panjaitan.
“Kejahatan tindak pidana korupsi sulit terungkap bukan karena kurangnya kepedulian masyarakat menyikapinya, semua bermuara kepada para penegak hukum yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan yang kurang professional, parahnya lagi diduga penegak hokum tersebut berkolusi dengan para pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri. Uang sangat menentukan dalam memposisikan hukum, mengakibatkan persentase penegak supermasi hokum jalan ditempat,” ungkapnya.
Senada, Anto Bangun Sekretaris LSM TIPAN-RI mengakui jika pihaknya sudah melayangkan laporkan dugaan korupsi dana DAK itu ke Mapolres Labuhanbatu.
“Laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan bukti-bukti juga sudah lengkap serta kepolisian unit Sat TIPIKOR Polres Labuhanbatu telah terbit SP2HP No.B/935/VII/2014/Res Krim tertanggal 17 juli 2014,” bebernya.
LSM TIPAN-RI terus melakukan pemantauan perkembangan penyidikan atas kasus ini. Bahkan TIPAN-RI akan menindak lanjuti pelaporan sampai ke Poldasu dan Mabes Polri, tandasnya. [jar|ray]






