Home / SUMUT / HUT RI ke 69, 402 Napi Lapas Rantauprapat dapat Remisi

HUT RI ke 69, 402 Napi Lapas Rantauprapat dapat Remisi


LABUHANBATU | Sebanyak 402 orang narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat mendapat remisi. Pemotongan masa tahanan itu diberikan ke warga binaan yang memenuhi syarat."Kita berikan remisi ke para napi yang sesuai syarat untuk mendapatkannya," ungkap Surung Pasaribu, Kepala Lapas Rantauprapat, Sabtu (16/8/2014) di Rantauprapat.Ditambahkannya, sejumlah syarat yang dimaksud kata dia terkait prilaku baik para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan, partisipasi napi dalam mengungkap kasus. "Misalnya, ada napi yang bersedia memberi informasi para pelaku kasus kejahatan," paparnya.Para napi yang mendapat Remisi itu rata-rata merupakan tahanan yang semula terlibat kejahatan pidana umum dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.Kata dia, pihaknya mengusulkan pemberian remisi untuk 512 orang, tapi yang terealisasi sebanyak 401 orang. "Selebihnya akan menyusul," jelasnya.Untuk Lapas Rantauprapat, jelas Surung berkelas II A, penghuninya sudah melebihi daya tampung. Menurutnya, warga binaan saat ini melebihi 900 orang, sedangkan standarnya hanya 300-an orang. "Sudah melebihi kapasitas 300 persen," tandasnya. [jar]

LABUHANBATU | Sebanyak 402 orang narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat mendapat remisi. Pemotongan masa tahanan itu diberikan ke warga binaan yang memenuhi syarat.

“Kita berikan remisi ke para napi yang sesuai syarat untuk mendapatkannya,” ungkap Surung Pasaribu, Kepala Lapas Rantauprapat, Sabtu (16/8/2014) di Rantauprapat.

Ditambahkannya, sejumlah syarat yang dimaksud kata dia terkait prilaku baik para napi di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Bahkan, partisipasi napi dalam mengungkap kasus. “Misalnya, ada napi yang bersedia memberi informasi para pelaku kasus kejahatan,” paparnya.

Para napi yang mendapat Remisi itu rata-rata merupakan tahanan yang semula terlibat kejahatan pidana umum dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  16 Napi di Sumut Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi

Kata dia, pihaknya mengusulkan pemberian remisi untuk 512 orang, tapi yang terealisasi sebanyak 401 orang. “Selebihnya akan menyusul,” jelasnya.

Untuk Lapas Rantauprapat, jelas Surung berkelas II A, penghuninya sudah melebihi daya tampung. Menurutnya, warga binaan saat ini melebihi 900 orang, sedangkan standarnya hanya 300-an orang. “Sudah melebihi kapasitas 300 persen,” tandasnya. [jar]

Terkait


Berita Terbaru