Home / SUMUT / Rp180 Juta Uang KUD Digondol Maling dari Mobil

Rp180 Juta Uang KUD Digondol Maling dari Mobil


pencuri-ilustrasiRANTAUPRAPAT | Sebanyak Rp180 juta uang milik Ram sawit KUD Ulatersiar Desa Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, raib digondol maling, Rabu (2/9/2014) di kawasan jalan Imam Bonjol, Rantauprapat.

Kejadian diketahui setelah Kataren (56) supir mobil Ram KUD itu, mengaku Uang Rp180 Juta hilang dari dalam mobil Ranger Ford BK 8997 yang dikemudikannya setelah sejumlah warga berteriak.

Kejadian berawal ketika dia kala itu menarik uang dua tahapan dari dua Bank berbeda. Yakni, pertama dari Bank Mandiri jalan Ahmad Yani, Rantauprapat sebesar Rp180 juta. Kemudian dari Bank Syariah Mandiri Jalan Ahmad Dahlan Rantauprapat sekira Rp135 juta.

Setelah dari Bank Syariah Mandiri tersebut, Kataren membawa uang dalam bungkus plastik dengan dua kantong plastik hendak berangkat pulang.

Namun, saat di kawasan jalan Ahmad Dahlan, Rantauprapat ban mobil tersebut kempes karena kurang angin. Sehingga kataren terpaksa menepikan mobilnya.

Usai memarkirkan mobil, Kateran berencana hendak menghubungi kedua temannya yang saat itu berada di kota Rantauprapat. Namun, karena HP miliknya sedang mati, Kateran langsung ke gerai ponsel yang berada di seberang mobilnya diparkir.

Sepuluh menit mencaskan HP, dia pun dikagetkan dengan suara teriakan warga yang mengatakan "Rampok, rampok. Mobil itu dirampok'. Mendengar teriakan itu, Kateran pun kaget dan langsung mendatangi mobilnya. "Setelah ku lihat, pintu kaca mobil sebelah kiri telah pecah," jelas Kataren kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu.

Guna untuk kepentingan penyelidikan, akhirnya petugas membawa Kateran ke Mapolres Labuhanbatu untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Labuhanbatu Ipda TR Sitompul ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan olah TKP. "Kita masih olah TKP dan korban masih kita periksa di kantor," katanya.

Saat disinggung berapa jumlah pelaku, Sitompul menerangkan pihaknya belum mengetahui pasti jumlah pelaku. "Belum diketahui jumlah pelaku. Sementara saksi yang melihat tidak ada. Sedang keterangan korban, dia hanya mendengar warga berteriak rampok. Tapi, entah warga mana," jawabnya.

Namun begitu, Kata Sitompul, pihaknya akan mengumpulkan barang bukti. "Kita kumpulkan dulu bukti dilapangan. Dan kasusnya saat ini, masih kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tandasnya. [jar]

pencuri-ilustrasiRANTAUPRAPAT | Sebanyak Rp180 juta uang milik Ram sawit KUD Ulatersiar Desa Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, raib digondol maling, Rabu (2/9/2014) di kawasan jalan Imam Bonjol, Rantauprapat.

Kejadian diketahui setelah Kataren (56) supir mobil Ram KUD itu, mengaku Uang Rp180 Juta hilang dari dalam mobil Ranger Ford BK 8997 yang dikemudikannya setelah sejumlah warga berteriak.

Kejadian berawal ketika dia kala itu menarik uang dua tahapan dari dua Bank berbeda. Yakni, pertama dari Bank Mandiri jalan Ahmad Yani, Rantauprapat sebesar Rp180 juta. Kemudian dari Bank Syariah Mandiri Jalan Ahmad Dahlan Rantauprapat sekira Rp135 juta.

Baca Juga:  Garap Hutan Lindung, Mahasiswa Tuntut HGU PT Siringo-ringo Dicabut

Setelah dari Bank Syariah Mandiri tersebut, Kataren membawa uang dalam bungkus plastik dengan dua kantong plastik hendak berangkat pulang.

Namun, saat di kawasan jalan Ahmad Dahlan, Rantauprapat ban mobil tersebut kempes karena kurang angin. Sehingga kataren terpaksa menepikan mobilnya.

Usai memarkirkan mobil, Kateran berencana hendak menghubungi kedua temannya yang saat itu berada di kota Rantauprapat. Namun, karena HP miliknya sedang mati, Kateran langsung ke gerai ponsel yang berada di seberang mobilnya diparkir.

Sepuluh menit mencaskan HP, dia pun dikagetkan dengan suara teriakan warga yang mengatakan “Rampok, rampok. Mobil itu dirampok’. Mendengar teriakan itu, Kateran pun kaget dan langsung mendatangi mobilnya. “Setelah ku lihat, pintu kaca mobil sebelah kiri telah pecah,” jelas Kataren kepada wartawan di Mapolres Labuhanbatu.

Baca Juga:  Lagi Asyik Membungkus Narkoba, Eeh Polisi Datang. Gollah....

Guna untuk kepentingan penyelidikan, akhirnya petugas membawa Kateran ke Mapolres Labuhanbatu untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Labuhanbatu Ipda TR Sitompul ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang melakukan olah TKP. “Kita masih olah TKP dan korban masih kita periksa di kantor,” katanya.

Saat disinggung berapa jumlah pelaku, Sitompul menerangkan pihaknya belum mengetahui pasti jumlah pelaku. “Belum diketahui jumlah pelaku. Sementara saksi yang melihat tidak ada. Sedang keterangan korban, dia hanya mendengar warga berteriak rampok. Tapi, entah warga mana,” jawabnya.

Namun begitu, Kata Sitompul, pihaknya akan mengumpulkan barang bukti. “Kita kumpulkan dulu bukti dilapangan. Dan kasusnya saat ini, masih kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandasnya. [jar]

Terkait


Berita Terbaru