Warga Tolak Pembangun Gapura Tapal Batas
LABUHANBATU | Sejumlah warga dari tiga dusun di Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, memprotes pekerjaan pembangunan gapura milik Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel). Alasannya, mereka menolak Desa itu dicaplok sebagai wilayah pemerintahan Labusel. Melainkan, masuk Kabupaten Labuhanbatu. Alhasil, proyek bernilai Rp150 juta itu jadi polemik.
Penolakan warga bahkan memantik debat dengan para pekerja pembuatan gapura. “Kami tidak mau masuk ke wilayah Kabupaten Labusel,” kata Toni dan lainnya saat berdebat dengan pekerja pembangunan gapura yang terletak di Dusun Salingsing, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/9/2014).
Diceritakannya, tiga dusun mereka yakni Dusun Harapan, Salingsing dan Kampung Baru berada di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang ditandai dengan berbagai identitas warga serta bangunan yang menggunakan anggaran Pemkab Labuhanbatu. Namun sekitar dua minggu lalu, sejumlah oknum mulai membangun gapura di sekitar Dusun Salingsing. “Kalau melihat gapura itu, kemungkinan kami jadi masuk ke Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, puluhan tahun kami sudah disini,” paparnya.
Penolakan gapura sekaligus sebagai tapal batas tersebut dipastikan akan merugikan warga di tiga dusun. Sebabnya, warga akan merubah identitas tempat tinggal di KTP, KK, akta lahir anak serta lokasi objek pajak yang telah mereka bayarkan.
Selang beberapa jam, Camat Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu H Hasman Siregar membubarkan warganya yang sebelumnya memberi pengertian agar tidak berbuat anarkis demi menghindari tindakan kriminal yang berujung ke pidana.
Kepada wartawan Hasman menjelaskan, tanggal 3 September lalu 150 kepala keluarga melalui surat Plt Kepala Desa Kampung Dalam Umar Bakti Hasibuan telah menyuratinya terkait penolakan pembangunan tapal batas atau gapura itu. Surat kepala desa bernomor 145/558/IX/KD/2014 itu membeberkan, bahwa di Dusun Kampung Baru terdapat bangunan Poskesdes dan rumah bidan, sumur bor dan akan dibangun tahun 2014 sarana air bersih dibawah naungan Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu. “Semuanya sudah saya laporkan, ke bupatipun sudah dan surat kades itupun langsung saya disposisikan. Jadi, kita tunggulah hasilnya dan warga saya harap bersabar,” kata H Hasman Siregar lagi.
Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkab Labusel M Irsan menerangkan, sesuai koordinasi dengan Pemprov Sumut serta peta provinsi, titik gapura berada diwilayah Pemkab Labusel. “Ya, gapura di titik kordinat Labusel,” sebutnya pertelepon. [jar]







