Pedagang Klontong Kantongi Sabu

PERBAUNGAN|Lagi menjaga warnet, Sumarsono alias Ono (36) warga Dusun 3, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap Sat Narkoba Polsek Perbaungan,Senin (13/10) sekira jam 23.30 wib.
Dari tangan pedagang kelontong itu ditemukan 2 paket sabu dengan harga Rp 150 ribu disimpang dalam saku celana pelaku.
Menurut sumber, tertangkapnya bapak 2 anak itu setelah adanya informasi dari masyarakat seputar keterlibatan Ono dalam mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Bermodalkan informasi itulah Kapolsek Perbaungan AKP Amir Muslim menurunkan personilnya untuk meringkus pelaku. Saat pelaku santai polisi langsung meringkusnya, kemudian ditemukan 2 paket sabu dari saku celananya.
Pengakuan bapak 2 anak itu pada kru koran ini, Rabu (15/10) mengatakan,sabu tersebut dibelinya dari temannya warga Perbaungan sebanyak satu paket dengan harga Rp 150 ribu.
“Sabu itu baru aku beli rencananya mau kami pakai,”ujarnya.
Menurut Ono, dirinya sudah 2 bulan belakangan ini kecanduan sabu, setiap akan mengkonsumsi, mereka membeli secara bersama kemudian dipakai bersama.
“Sudah 2 bulan ini aku mengkonsumsi sabu,belinya cara kongsi dengan teman,”papar pedagang klontong itu.
Sementara itu Kapolsek Perbaungan AKP Amir Muslim membenarkan penangkapan itu, menurutnya pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan untuk meringkus pelaku.
“Dari pelaku ditemukan narkoba jenis sabu-sabu terbungkus dalam 2 plastik transparan,”terang Kapolsek.(Tra)


