Polres Labuhanbatu Menangkap Tahanan Kabur

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, tersangka sebelumnya juga residivis di Provinsi Riau yang diketahui sudah empat kali melakukan tindak kriminal yang berbeda-beda, diantaranya pencurian di Kabupaten Labuhanbatu,”.Tersangka termasuk residivis di Provinsi Riau, dari hasil catatan kami diketahui sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan,” katanya.
Mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dan oknum pegawai RSUD Rantauprapat yang terindikasi terlibat dalam pelarian tersangka, Hendra membantahnya. “Tidak benar tersangka melarikan diri dibantu pihak manapun, yang pasti dari hasil pengembangan, si tersangka punya keahlian dan lihai dalam membuka borgol,” tegas Hendra.
Sebagaimana diketahui, tahanan kabur dengan cara membuka borgol ketika masih dalam perawatan. Namun, bisa meloloskan diri degan cara membuka borgol tanpa mengalami kerusakan sedikitpun.
Dari informasi Polres Labuhanbatu, tersangka sebelumnya ditahan sejak 15 Oktober 2014, lalu di bantarkan/tangguhkan di RSUD Rantauprapat untuk penanganan medis karena alasan kemanusiaan, akibat dua tembakan disertai proyektil peluru yang belum diangkat dari kaki tersangka
Sebelumnya, pihak Polres Labuhanbatu mengeluhkan ruang perawatan yang tidak memadai di RSUD Rantauprapat, menurut AKBP. Teguh Yuswardi, pihaknya akan mengevaluasi dan menyarankan adanya ruangan khusus untuk tahanan yang bentuk ruangannya hampir sama dengan sel tahan. [jar]




