Home / SUMUT / Sukses Reklaiming Tanahnya, Kelompok Tani Gelar Sukuran

Sukses Reklaiming Tanahnya, Kelompok Tani Gelar Sukuran


MEDAN| Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), menyelenggarakan peringatan ke-6 Tahun melakukan reklaiming atas tanahnya di Kampung Baru Sidomukti. KTPHS adalah kelompok organisasi tani yang menjadi korban kekerasan dan pengusiran paksa dari rumah dan tanahnya pada periode tahun 1969-1970.

Dalam siaran pers yang diterima EdisiMedan.Com, Rabu (18/3/2015) dijelaskan cukup lama kelompok tani ini mendapatkan beragam bentuk diskriminasi dan eksklusi dari pemerintah maupun stigma dari masyakat. Kondisi terkini, masyarakat menunggu pengakuan dan penyerahan lahan sengketa seluas 82 Ha, melalui mediasi yang dilakukan oleh  banyak pihak antara lain Gubernur Sumatera Utara,  Komnas HAM.

Saat ini dukungan dari negara sudah mulai ada melalui Program Peduli dari Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga:  Ijek Resmikan Mesjid Ar- Rahman Kwala Gumit

Memperingati perjuangan 6 tahunnya, rangkaian kegiatanpun dilaksanakan salah satunya adalah memberikan kesempatan bagi Tokoh Masyarakat, dan Perwakilan pemerintah untuk memberikan sambutannya terkait keberadaan masyarakat KTPHS yang telah 6 tahun berada di lokasi yang sampai hari ini masih dalam status sengketa dengan PT SMART.

Dalam acara tersebut, perwakilan Ketua KTPHS, Sukardi  menghimbau agar masyarakat yang telah berada di Kampung Baru Sidomukti agar tetap semangat.

“Dan terus memperkuat perjuangan dalam mengembalikan hak kita yaitu memperjuangkan legalitas atau keabsahan yang harus segera di akomodir untuk disahkan sebagai salah satu kampung/Desa dibawah kepemerintahan Pemkab Labura,” ujar Sukardi.

Baca Juga:  Jabat Wadir Reskrimsus Polda Sumut, Maruli Siahaan: "Mohon Dukungannya"

Tokoh KTPHS juga meminta masyarakat menjadikan momen ini sebagai refleksi untuk mengingat masalalu, bahwa tanah yang saat ini diduduki adalah merupakan tanah orang tua dahulu.

“Untuk itu kita tetap semangat dan tekun bertahan dalam kondisi apapun. Intimidasi yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab adalah sebuah pekerjaan yang keji dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.

Mewakili pemerintah Kecamatan Aek Kuo, Sekretaris Camat Aek Kuo Bapak Ismail Rambe menyampaikan turut senang dengan kegiatan peringatan yang dilakukan hari ini sekaligus menyambut baik keberadaan pasar yang biasa membantu masyarakat sekitar kecamatan Aek Kuo untuk mendistribusikan hasil tanaman khususnya masyarakat yang berada di Kampung Baru Sidomukti.

Baca Juga:  Patah Hati, Gadis Asal Desa Kuala Gantung Diri

Diakhir kegiatan Suwardi dari Ketua Ikohi Sumatera Utara mendorong pemerintah daerah Kabupaten Labura untuk berkenan menjadikan Kampung Baru Sidomukti ini sebagai salah satu Desa yang harus dikembalikan sesuai dengan sejarahnya masa lalu.

Peringatan ditutup dengan peresmian Pasar Rebo, Kampung Baru Sidomukti oleh Ketua Umum KTPHS Sumardi Syam dan Pemotongan Tumpeng oleh Sekretaris Camat Aek Kuo Bapak Ismail Rambe.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bandar Durian, Beberapa Kepala Desa di Kecataman Aek Kuo, dan jajaran Muspida dan Tokoh Masyarakat di Sekitar Kampung Baru Sidomukti. [riyadh]

Terkait


Berita Terbaru