Home / MEDAN TODAY / Jalan Rusak Sepanjang 2 Km di Sunggal Tak Kunjung Diperbaiki

Jalan Rusak Sepanjang 2 Km di Sunggal Tak Kunjung Diperbaiki


MEDAN| Jalan rusak sepanjang lebih kurang 2 kilometer di Kecamatan Medan Sunggal hingga saat ini masih belum juga diperbaiki. Padahal kondisi jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Kondisi jalan di kawasan tersebut yang masih belum juga diaspal mengakibatkan warga harus menghirup debu saat musim kemarau dan digenangi lumpur ketika hujan turun.

Karena tak kunjung diperbaiki, warga di kawasan daerah itu mempertanyakan niat baik Walikota Medan. Bahkan pertanyaan itu dituangkan warga melalui spanduk yang dipasang di pagar salah satu rumah.

M Naibaho, salah seorang warga menyebutkan, pengerasan jalan sebenarnya sudah dilakukan di awal tahun 2015 setelah anggota DPR RI dr Sofyan Tan meneruskan keluhan warga ke pihak Pemko Medan.

Baca Juga:  Jaminan Perlindungan Investor dari OJK dan Indonesia SIPF

Tetapi setelah dilakukan pengerasan yang dihadiri Walikota Medan Dzulmi Eldin pada waktu itu, ruas jalan rusak itu hingga saat ini tidak juga diaspal. Akibatnya kondisi jalan kembali rusak dan sulit  dilewati.

“Dulu udah pernah dilakukan pengerasan, setelah dr Sofyan Tan meninjau ke lokasi. Tapi setelah itu dibiarkan Pemko sampai rusak lagi,” ujar M Naibaho.

Sofyan Tan mengakui, sudah berulang mempertanyakan niat baik pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan-jalan di Medan  baik ke pemerintah Kota Medan maupun ke Pemprovsu. Tetapi, jawaban tidak memuaskan karena terkesan lempar tanggungjawab.

“Surat balasan dari Dinas Bina Marga Provinsi Sumut menyebutkan, Jalan Sunggal merupakan tanggung jawab Pemko Medan. Tetapi pihak Pemko Medan secara lisan mengaku, kalau mereka  hanya bertanggungjawab dalam pemeliharaan saja,” kata Sofyan Tan, kepada wartawan, Kamis (19/3/2015).

Baca Juga:  Wisuda 661 Lulusan, Rektor: Masyarakat Menaruh Harapan Besar kepada Unimed

Sofyan Tan meminta agar pemerintah tidak saling lempar tanggungjawab dalam memberikan pelayanan terhadap warga. Karena warga tidak mengetahui secara detail siapa yang bertanggung jawab.

“Kalau ditanya warga, tentunya mereka tidak akan paham apakah Jalan Sunggal itu berstatus jalan negara, jalan provinsi atau pun jalan kota. Warga hanya menuntut haknya karena mereka sudah membayar pajak,” imbuh Sofyan Tan.

Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin, ketika dikonfirmasi soal keluhan warga itu mengakui status Jalan Sunggal  sebagai jalan kota yang merupakan tanggungjawab Pemko Medan.

Untuk perbaikan secara menyeluruh seperti mengaspal menurut Dzulmi Eldin akan segera dimasukkan ke dalam APBD.

Baca Juga:  Ali Umri Reses ke Polres Binjai dan Kejari Binjai

“Yah, Jalan Sunggal itu sudah jadi jalan kota, dan sekarang kita sudah mulai lakukan perbaikan. Tetapi untuk perbaikan secara menyeluruh insya Allah bisa ditampung di anggaran tahun ini,” pungkas Dzulmi Eldin. [rez]

Terkait


Berita Terbaru