Soal Rohingya, PAHAM Indonesia: Nobel Aung San Suu Kyi Harus Dicabut!

MEDAN| Ribuan etnis Rohingya diusir dari Myanmar dan memasuki wilayah Malaysia dan Indonesia. Namun aktivis HAM dan perdamaian di Myanmar tidak memberikan respon. Padahal penerima nobel perdamaian Aung San Suu Kyi, merupakan warga negara Myanmar.
“Seharusnya Aung San Suu Kyi tidak mendiamkan persoalan ini. Apalagi sudah mendapatkan nobel perdamaian,” sesal Dewan Pembina Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM) Indonesia, Zainudin Paru dalam keterangan persnya kepada edisimedan.com, Senin (18/5/2015).
Menurut Zainuddin, sebagai penerima Nobel Perdamaian, Suu Kyi memiliki kewajiban moral untuk mengupayakan perdamaian. Suu Kyi memiliki kewajiban untuk melakukan intervensi kemanusian dan penyelesaian konflik secara benar.
“Apalagi krisis kemanusiaan itu ada di depan matanya, ada di wilayah kekuasaanya,” papar Zainuddin yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Lebih lanjut menurut Zainuddin Paru, sebenarnya Aung San Suu Kyi memiliki modal politik dan sosial yang cukup untuk membahas persoalan etnis Rohingya. “Suu kyi merupakan salah seorang anggota parlemen, dan pemimpin oposisi. Itu adalah modal yang cukup untuk mengimplementasikan visi politik rekonsiliasi nasionalnya, termasuk mengatasi persoalan Rohingya,” terang aktifis kemanusiaan tersebut.
Tidak adanya upaya dari Aung S Aung San Suu Kyian Suu Kyi untuk menyuarakan hak dari etnis rohingya membuat publik akan membertanyakan kredibilitasnya sebagai penerima nobel perdamaian.
Zainuddin bilang, bila Suu Kyi hanya terdiam atas penindasan terhadap etnis Rohingya, maka sejatinya dia tak pantas mendapatkan nobel perdamaian tersebut. Apalagi persoalan
Rohingya ada didepan matanya dan dalam wilayah kekuasaannya.
“Karenanya, sudah selayaknya Nobel itu dicabut, karena penerimanya tak memiliki visi perdamaian dan kemanusiaan,” pukas Zainuddin Paru. [ded]




