Pilkada Serentak Terancam Diundur

JAKARTA| Lampu kuning bagi pesta demokrasi 2015. Pasalnya, kebutuhan anggaran di KPU, Bawaslu dan pengamanan oleh kepolisian belum diselesaikan, maka penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 terancam diundur.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto tidak menepis potensi pengunduran pilkada tersebut.
“Polisi juga belum ada anggarannya, Bawaslu belum cukup, KPU juga belum. Kami akan lakukan rapat gabungan mencari titik temu atau solusi atas persoalan tadi. Karena bisa jadi pilkada diundur atau dipaksakan lanjut dengan karut marut,” kata Yandri di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Menurutnya, bila sampai terjadi pengunduran jadwal pilkada yang telah ditetapkan dalam Undang-undang diselenggarakan 9 Desember mendatang, maka Presiden Joko Widodo harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Kalau diundur maka harus ada Perppu dan revisi UU Pilkada. Apalagi, di daerah rekening panwas tidak diakui oleh pemda sehingga tidak bisa mencairkan dana hibah,” ujarnya.
Yandri bilang, pekan depan DPR menginisiasi adanya rapat gabungan dengan Menteri Keuangan, KPU, Bawaslu serta Polri untuk mencari solusi penganggaran rangkaian pilkada tersebut.
Selain itu, dia juga mendesak Kementerian Dalam Negeri segera membuat terobosan hukum supaya masalahan anggaran pilkada ada kepastian dan daerah memiliki keberanian mengalokasikannya.
“Mendagri perlu ada terobosan hukum. Kalau Menkeu tidak bisa menyediakan uang, perlu dipikirkan untuk menunda pilkada serentak. Mau bagaimana, ini pilkada serentak loh di 269 daerah, bagaimana kalau tidak ada pengawasan dan pengamanan,” tandasnya. [ded|jpnn]




