Tersangka Kasus Angeline Hanya Satpam, Ada Apa dengan Polisi?

JAKARTA| Kesimpulan awal pihak kepolisian dalam kasus pembunuhan Angeline menuai kritik. Pasalnya, polisi terlalu prematur mengumumkan bahwa tersangka pembunuhan Angeline hanya satpam rumah, yaitu Agus saja.
Kesimpulan oknum polisi yang menetapkan Agus saja sebagai tersangka, terasa janggal dan terburu-buru mengungkap kasus yang belum selesai dikembangkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), juga mengkritik kesimpulan prematur tersebut. Padahal seharusnya proses penyelidikan masih bisa terus berkembang untuk membuktikan adanya pelaku lain.
“KPAI kritisi apa yang diucap oknum polisi yang mungkin tidak koordinasi dengan atasan. Polisi itu mengatakan kasus pembunuhan ini pelakunya hanya satu. Itu tidak boleh,” kata Sekretaris KPAI Erlinda, seperti dilansir ROL, Senin (15/6/2015).
Menurutnya, seharusnya oknum polisi tersebut harus profesional dalam bekerja. Penyidik wajib mengungkap secara gamblang semuanya agar publik tidak bertanya-tanya. Pasalnya, kata dia, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pengembangan kasus masih akan terjadi untuk kemudian menemukan fakta-fakta terbaru yang bisa membuktikan siapa yang berperan dalam kasus ini.
Karena itu, KPAI meminta oknum polisi yang tidak disebutkan namanya ini harus dievaluasi sehingga publik tidak bertanya-tanya ada apa di balik penyelidikan polisi terhadap kasus pembunuhan Angeline ini.
Kendati demikian, KPAI juga mengapresiasi kinerja Polda Bali untuk terus menelusuri kasus tewasnya bocah malang berusia delapan tahun itu. Hanya saja, kinerja polisi juga harus semakin ditingkatkan dengan penyelidikan yang akurat agar kasus ini tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat. [ded]




