Hunian Sementara Pengungsi Sinabung Dekat dari Ladang Warga

MEDAN| Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung memutuskan, pemerintah akan membangun hunian sementara bagi pengsungi baru korban erupsi Gunung Sinabung dimana lokasinya tidak jauh dari ladang, tempat bercocok tanam warga.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif kepada wartawan bersamaan dengan acara Berbuka Puasa Bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No 41 Medan, Selasa (23/6/2015).
“Saya dan Pak Gubernur sedang memikirkan kemungkinan adanya hunian sementara sebagai bagian dari upaya komprhensif penanganan Gunung Sinabung yang kita tidak tahu sampai kapan berhenti,” ujar Syamsul.
Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Asep Sukarna, Kapolres Karo juga Komandan Korem 023/ Kawal Samudera Kol Inf Fachri.
Sementara dari Pemerintah Provinsi hadir kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut), Saleh Idoan Siregar, kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba dan sejumlah Kepala SKPD Pemprovsu.
Dijelaskan Syamsul, erupsi Sinabung yang kembali marak menyebabkan penambahan jumlah pengungsi hingga 10 ribu-11 ribu jiwa. Menurutnya yang menjadi arah erupsi sudah mencapai arah Selatan, Tenggara dan Timur sehingga sebagian warga di sana harus diungsikan. Namun lokasi pengungsian yang ada jauh dari tempat bercocok tanam.
“Misalnya di Desa Kutagugung jarak terlalu jauh dari tempat pegungsian ke ladang. Untuk itu, dirinya dan GUbsu tengah memikirkan kemungkinan ada hunian sementara, yang kita upayakan lokasi tidak jauh dari tempat bercocok tanam. Karena sebagaian dari perladangan masyarakat masih bisa dimanfaatkan hasilnya, ujar Gatot.
Sementara itu, untuk Percepatan Pembanguan Relokasi, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumut secara proaktif membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka koordinasi terkait proses perizinan ke menteri kehutanan dan lingkungan Hidup RI.
“Untuk percepatan pembangunan rumah relokasi saya meminta kepada kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara secara proaktif memback-up pemerintah Karo terkait koordinasi proses perizinan,” pintanya.
Guna mendukung sarana dan prasarana sosial seperti Puskesmas, Jambur, rumah sekolah dan sektor ekonomi produkti seperti bibit tananman pertanian di rumah relokasi, lanjutnya, Gubsu juga menghimbau kepada SKPD provinsi Sumut yang terkait untuk memfasilitasinya sebagaimana kesepakatan bersama antara BNPB, pemerintah kabupaten Karo dan Pemprovsu yang telah ditandatangani pada tangal 18 Janurari 2015 di Kabanjahe.
“Namun perlu disinkronisasikan dan diintegerasikan terlebih dahulu dengan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana erupsi Gunung Sinabung dan menjadi dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya. [ded]


