Home / NEWS / Tertimpa Sayap Hercules, Pemilik Hotel Beraspati Tuntut Ganti Rugi

Tertimpa Sayap Hercules, Pemilik Hotel Beraspati Tuntut Ganti Rugi


Pemilik Hotel Beraspati, Suwondo, menunjukkan bagian bangunan yang rusak bangunannya mengalami kerusakan mulai menuntut ganti rugi. [Foto: Istimewa]

EDISIMEDAN.com, MEDAN – Lima hari pasca jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting Medan, sejumlah warga harapkan ganti rugi atas kerusakan rumah. Salahsatunya adalah Suwondo, pemilik Hotel Beraspati.

Hotel yang letaknya berada di sebelah lokasi kejadian mengatakan, ada lima unit bangunan mengalami kerusakan pada bagian bubungan, sehingga tak dapat dipakai.

Bangunan hotel kelas melati ini mengalami kerusakan parah akibat tertimpa serpihan saya pesawat. Begitu pesawat nahas itu jatuh dan menewaskan seluruh penumpangnya, serpihan pesawat terpental sejauh 40 meter dan menghantam bangunan hotel.

Kepingan pesawat tersebut menimpa dan merusak empat kamar hotel termasuk kantor sehingga tidak bisa dipergunakan lagi.  “Jelas saya mengalami kerugian, saya berharap TNI AU memberikan ganti rugi. Kalau dihitung, kerugian saya mencapai seratusan juta rupiah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sumut Berduka!

Suwondo mengakui, pihak angkatan udara sebelumnya telah meminta untuk didata kerusakan sementara, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Selain mengalami kerusakan kamar hotel dan kantor, Hotel Beraspati juga mengalami rusak bakar pada bubungan kamar hotel. [bah]

Terkait


Berita Terbaru