Home / POLITIK / Data 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang Gelar Pilkada Serentak

Data 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang Gelar Pilkada Serentak


MEDAN. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan sejumlah persiapan dalam menggelar Pilkada di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang. Termasuk menggelar koordinasi dan diskusi rutin dengan pihak pelaksana Pilkdam baik KPU, Bawaslu, Pemierntah Kabupaten (Pemkab) dan emerintah Kota (Pemko) dengan melibatkan pihak keamanan yakni Polri dan TNI.

Dari 33 Kabupaten dan Kota di Sumut, ada 23 yang akan menggelar Pilkda pada 9 Desember 2015 mendatang. 23 Kabupaten tersebut dibagi atas dua katagori yakni Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 dan Kapala Daerah yang berakhir masa jabatannya semester satu tahun 2016.

Baca Juga:  Anak Muda Pendukung DJOSS Bentuk Komunitas 'Kawan Djarot-Sihar'

Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya tahun 2015 sebanyak 14 daerah dan masa jabatannya berakhir sampai semester satu tahun 2016 sebanyak 9 daerah. Semua daerah ini telah siap menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang.

Secara rinci, 14 kapala daerah yang telah berakhir masa jabatan tahun 2015 yakni;

1.Kota Medan
2.Kabupaten Serdangbedagai
3.Kabupaten Tapanuli Selatan,
4.Kabupaten Toba Samosir
5.Kota Binjai
6.Kabupaten Labuhan Batu
7.Kabupaten Asahan
8.Kabupaten Pakpak Bharat
9.Kabupaten Humbang Hasundutan
10.Kota Sibolga
11.Kota Pematangsiantar
12.Kabupaten Samosir
13.Kabupaten Simalungun
14.Kabupaten Labuhan Batu Utara

Sedangkan 9 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sampai dengan semester satu tahun 2016 adalah;

Baca Juga:  Pemenangan ERAMAS dan Kerja Politik, Golkar Sumut Gelar Orientasi Fungsionari

1.Kota Tanjung Balai
2.Kabupaten Labuhan Batu Selatan
3.Kabupaten Karo
4.Kabupaten Nias Selatan
5.Kabupaten Nias Utara
6.Kabupaten Nias Barat
7.Kota Gunung Sitoli
8.Kabupaten Nias
9.Kabupaten Mandailing Natal

Sejauh inu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota juga telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah, sebagai dasar ketersediaan anggaran Pilkada.

“Diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 di Sumut dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI dalam rangka kunjungan kerja spesifik pemilukada di kabupaten/kota di Sumut. [ded]

Terkait


Berita Terbaru