Home / MEDAN TODAY / Pengiriman 1,5 Ton Ganja Modus Batu Akik Digagalkan Prajurit Yonkav-6 Serbu

Pengiriman 1,5 Ton Ganja Modus Batu Akik Digagalkan Prajurit Yonkav-6 Serbu


Personil Yonkav-6 Serbu gagalkan pengiriman 1,5 Ton ganja dengan modus batu akik di tempat usaha ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Jumat (10/7/2015). Ganja tersebut akan dikirim ke Solo atas nama Pak Diro.

MEDAN| Prajurit Yonkav-6  Serbu Sunggal, berhasil menemukan ganja 1,5 ton di tempat usaha ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Jumat (10/7/2015).

Dalam keterangan persnya, Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin, mengatakan Kopral Kepala (Kopka) Ikhsanuddin, mendapatkan pesan ekspedisi dari Solo An Pak Diro, bahwa ada muatan barang pindahan rumah tangga dari Banda Aceh dengan ongkos Rp 8 juta.

Pihak ekspedisi lalu melaporkan kecurigaan itu ke pihak Yonkav 6 Serbu. Prajurit Yonkav 6 Serbu Kopka Ihsanuddin (48), yang mendapat informasi turun ke gudang ekspedisi itu.

“Saat diperiksa, menemukan 765 bal ganja dari dalam kotak kayu di truk itu. Untuk mengelabui petugas, kotak kayu itu ditulis dengan batu akik. Saat diperiksa ternyata hanya batu koral dan keramik yang di dalamnya ada ganja,” ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin.

Baca Juga:  HMI Sumut: Pembangunan Islamic Center Medan Kebutuhan Utama Umat
Personil Yonkav 6/Serbu Gagalkan Pengiriman 1,5 Ton Ganja Modus Batu Akik di tempat usaha ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Jumat (10/7/2015). Ganja tersebut akan dikirim ke Solo atas nama Pak Diro.
Personil Yonkav 6/Serbu Gagalkan Pengiriman 1,5 Ton Ganja Modus Batu Akik di tempat usaha ekspedisi Praka Trans, Jalan Swadaya Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Jumat (10/7/2015). Ganja tersebut akan dikirim ke Solo atas nama Pak Diro.

Ganja dengan berat kurang lebih 1,5 ton itu diangkut dengan truk ekspedisi Praka 1 unit mobil Cold Diesel 120 PS No Polisi BK 9353 TA dengan modus ditutupi batu akik, yang berisi 765 bungkus ganja kering asal Aceh akan dibawa ke Solo.

“Rencananya kotak berisi ganja itu akan dipindahkan ke truk lainnya dan akan dibawa ke Solo. Sopir truk M (33), warga Aceh Utara dan HS (30) warga Langsa tak mengetahui adanya ganja. Ganja kering tersebut dibungkus (bal). Pemilik barang adalah inisial K warga Aceh,” tambah Enoh Solehudin.

Selanjutnya Kapendam I/BB menyampaikan, barang dan supir diamankan ke Makodeninteldam I/BB guna pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan kepada yang berwajib. Hadir dalam penangkapan tersebut Asintel Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Dandeninteldam I/BB dan Danyonkav 6/Serbu. [ded]

Terkait


Berita Terbaru