Pemilik Fortuner yang Disita dalam OTT Protes KPK

MEDAN| Zainab Manurung, pemilik mobil Toyota Fortuner BK 268 WZ, protes penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mobilnya turut disegel dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7/2015).
Warga Jalan HM Jhoni, Gang Kabul, Kecamatan Medan Kota itu tidak terima mobil kesayangannya itu disebut-sebut milik pengacara Gerry Baskara dari kantor OC Kaligis dan Associates yang diamankan bersama tiga hakim dan seorang panitera kemarin. [Baca Juga: Terkait OTT KPK, Ini Tanggapan Gubsu].
“Mobil saya dipinjam oleh pengacara (Gerry Baskara-red) itu. Sopir dari anak saya yang membawanya,” kata Zainab saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (10/7/2015) malam.
Zainab bilang, awalnya pengacara yang tidak dikenalnya itu menyuruh menjemputnya di Bandara KNIA sekitar pukul 07.00 wib. Selanjutnya, sopirnya anaknya itu disuruh mengantarkan sang pengacara ke salah satu tempat di Kota Medan.
“Sopir anak saya disuruh mengantar kan ke salah satu tempat, namun saya tidak tahu tempatnya. Sopir anak saya sudah dua kali memberikan jasa jemputan kepada pengacara yang ditangkap KPK itu,” jelasnya.
Dirinya juga membantah bahwa mobil Toyota yang dibelinya sejak 7 tahun lalu itu digunakan untuk mobil rental.” Memang ada mobil rental kami, tapi mobil Toyota Fortuner itu tidak direntalkan sejak pertama dibeli,” katanya.
Dijelaskan Zainab, anaknya saat ini tengah mengurus mobil yang disegel KPK di Polresta Medan. “Mudah-mudahan penyidik KPK memiliki kebijakan untuk tidak mengikutsertakan mobil saya terkait kasus ini,” pungkasnya. [ded]


