31 Pelaku Cybercrime dari Komplek Tasbih WNA Asal China dan Taiwan

MEDAN| Sebanyak 31 orang yang diamankan Diskreskrim Polda Sumut dari sebuah rumah di Blok E No 81, komplek perumahan Taman Setia Budi Indah, Senin (27/7/2015) siang, umumnya warga negara (WNA) asal China dan Taiwan.
Berdasarkan kewarganegaraan, dari 31 WNA tersebut 20 di antaranya merupakan warga negara China dan 11 warga negara Taiwan.
Selain mengamankan 31 pelaku, dari lokasi polisi juga berhasil menyita puluhan unit handphone, paspor, telepon rumah, laptop, CPU, serta sejumlah uang mata uang rupiah dan yuan.
Belum ada pernyataan resmi mengenai aktivitas ilegal di rumah yang ada di Blok E No 81 itu. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang diamankan. Namun informasi yang diperoleh, sebelum diamankan, para pelaku diduga sempat merusak sejumlah laptop dan membakar dokumen.
Sebelumnya, Kepala Satpam Kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah, Supardi mengaku tidak mengetahui aktivitas puluhan WNA di rumah itu. “Yang kami tahu, rumah itu kosong,” ucapnya.
Menurutnya, mereka tidak pernah mendapatkan laporan dari penyewa rumah. Selain itu, tidak terlihat aktivitas mencurigakan, meskipun ada puluhan orang tinggal di dalamnya. “Rumah itu selalu terlihat sepi dan kosong. Kami tidak pernah melihat ada orang masuk ke rumah itu,” ucapnya.
Saat ini, petugas menggiring 31 WNA tersebut ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. [rez]




