Erry Ambil Alih Tugas Gatot Serahkan TR Plh Walikota kepada Syaiful Bahri

MEDAN| Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengambil alih tugas Gatot Pujo Nugroho untuk menyerahkan Telegram Rahasia (TR) Kemendagri tentang penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Syaiful Bahri Lubis menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Medan.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Wagubsu, lantai 9 kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (27/7/2015). Di saat bersamaan Gubernur Sumatera Utara menjalani pemeriksaan di KPK. [Baca Juga: Ini Foto Penampakan Gatot dan Istri Mudanya di KPK]
Saat penyerahan, Tengku Erry Nuradi didampingi Asisten Pemerintahan Setdaprovsu Hasiholan Silaen SH dan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu Drs Jimmy P. Pasaribu, M.AP. Sementara Syaiful Bahri Lubis didampingi Assisten I Pemko Medan, Musaddad.
Telegram Rahasia nomor: TR.131.12/2032/OTDA yang ditandatangi Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono, tertanggal 24 Juli 2015 yang berisi sejumlah poin demi keberlangsungan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Sepenggal bunyi dalam surat tersebut, Dirjen Otda Kemendagri meminta Sekda Medan untuk melaksakan tugas Walikota Medan sehari-hari mulai 27 Juli 2015 hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Tujuannya untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan Pemerintah Kota Medan,” ujar Erry.
Secara tegas, Erry mengimbau, dengan adanya penunjukan tersebut, Plh Syaiful Bahri Lubis wajib mengemban tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan bertanggungjawab.
Erry juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, Plh Walikota Medan hanya menjalankan tugas rutin. Sedangkan hal yang bersifat strategis harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Jadi tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan. Semua tetap berjalan, sambil menunggu keputusan berikutnya,” tegas Erry. [ded]


