Soal Pj Walikota Medan Belum Ditetapkan, Ini Kata Wagubsu
MEDAN| Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi hari ini, Senin (27/7/2015) menyerahkan Telegram Rahasia Pelaksana Harian (Plh) Walikota Medan kepada Syaiful Bahri Lubis.
Dengan TR tersebut, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, Plh Walikota Medan hanya menjalankan tugas rutin. Sedangkan hal yang bersifat strategis harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Jadi tidak ada kekosongan pimpinan di Pemko Medan. Semua tetap berjalan, sambil menunggu keputusan berikutnya,” tegas Erry.
Dalam kesempatan tersebut, Erry belum dapat memastikan penetapan Pejabat (Pj) Pemko Medan.
“Saya juga tidak tahu apa kendala hingga pengusulan Pejabat Walikota Medan dari Eselon II Pemprov Sumut belum dilaksanakan. Selayaknya, Pemprov Sumut sudah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi Pejabat Walikota Medan,” tambah Erry.
Erry menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengapa pengusulan Pj Walikota Medan belum dilakukan hingga kini, pasca berakhirnya masa jabatan Walikota Medan Dzulmi Eldin.
“Terkait kendala selama ini, mungkin saya harus berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan (gubernur) mengapa itu terjadi,” pungkas Erry.
Syaiful Bahri saat ini masih menjabat sebagai sekda Kota Medan. Pengangkatan Plh Walikota Medan kepada dirinya dilakukan lantaran masa bakti Walikota Medan Dzulmi Eldin sudah berakhir 26 Juli kemarin. Eldin sendiri kembali maju menjadi Walikota dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Sebelumnya, Eldin menjabat sebagai Wakil Walikota menggantikan posisi Rahudman Harahap yang diberhentikan sebagai walikota akibat tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. [ded]