Home / SUMUT / Wagubsu Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Menyikapi Masalah Hukum GPN

Wagubsu Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Menyikapi Masalah Hukum GPN


MEDAN| Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk tidak memberikan penilaian miring terlalu berlebihan dengan kasus yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN). Azas praduga tak bersalah atas kasus yang harus lebih dikedepankan dalam hal ini.

“Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Semoga masalah yang sedang dihadapi segera selesai,” ujar Erry.

Imbaun tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2015), menanggapi pertanyaan wartawan atas sikapnya terkait penetapan Gatot menjadi tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Erry mengajak masyarakat Sumut berdoa agar prahara yang menimpa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho segera berakhir.

Baca Juga:  Bea Cukai Optimis Penerimaan Tahun 2017 Lebihi Target

“Mari kita berdoa agar cobaan yang dihadapi Pak Gatot segera dapat diselesaikan dengan adil. Kalau memang hasil proses pemeriksaan menyatakan lain dari yang kota doakan, tentu itu diluar kemampuan kita,” sebut Erry.

Erry juga mengatakan, penetapan Gatot Pujo Nugroho menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan tidak mempengaruhi roda pemerintahan dan aktivitas PNS dilingkungan Pemprov Sumut.

“Semua berjalan seperti biasa. PNS tetap menjalankan aktivitas seperti tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Erry. [ded]

Terkait


Berita Terbaru