Home / SUMUT / Balai POM di Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 2,75 M

Balai POM di Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 2,75 M


Pemusnahan obat dan Makanan Ilegal

MEDAN| Badan POM bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemusnahan Obat dan Makanan ilegal hasil pengawasan Balai Besar POM (BBPOM) di Medan tahun 2014.

Pemusnahan ini akan dilakukan di Kantor BBPOM di Medan, Jalan Willem lskandar Pasar V Barat I No.2 Medan Estate, Jumat (31/7/2015) sekitar pukul 9.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan di 7 sarana di Sumatera Utara dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 2,75 miliar.

Selain agenda pemusnahan obat dan makanan ilegal, Kepala Badan POM juga akan menjelaskan produk apa saja yang akan dimusnahkan tersebut. Badan POM juga akan memetakan potret kasus pelanggaran Obat dan Makanan yang ada di provinsi Sumatera Utara serta langkah apa yang telah dan akan dilakukan. [rez]

Terkait


Berita Terbaru