Surat Evy untuk Kaligis Sebut Nama Surya Paloh dan Tengku Erry

MEDAN| Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti mengirim surat yang ditujukan ke Pengacara Kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis. Dalam testimoninya, Evy menuliskan kronologis kasus suap PTUN. Yang mengejutkan, nama Surya Paloh dan Tengku Erry juga ikut diseret-seret.
Menurut pengacara pasutri Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution, surat itu memohon kiranya Ayahanda (sebutan Evy dan Gatot ke OC Kaligis) dapat memberikan penjelasan dan mau diperiksa sebagai saksi mengenai PTUN.
Dalam surat tersebut, Evy dan Gatot adalah orang yang tidak setuju dengan rencana OC Kaligis untuk menggugat ke PTUN. Tapi lantaran, Kaligis saat itu terus mendesak, dan meyakini kalau ini bisa ditangani, akhirnya kata Razman, kliennya terpaksa mengikuti.
“Pak OC bilang, ini kita harus PTUN kan. Begini ada niat seperti bikin terobosan-terobosan hukum. Enggak ngerti saya, mungkin Pak OC ada maksud lain. Kami enggak ngerti,” kata Razman
Dari penurutan Evy, Razman juga bilang, sejak awal sebelum perkara ini ke PTUN, ada pertemuan antara Gubernur (Gatot), Wakil Gubernur (Tengku Erry Nuradi), OC Kaligis dan Surya Paloh untuk mendamaikan semua. Menurut Razman, semuanya harus diungkap, karena merupakan rangkaian dari kasus ini.
“Ini ceritanya panjang dan bukan cerita ringan. Ini akan diungkap secara terang-terangan,” kata Razman Arif Nasution.
Karena itu, Evy kata Razman, minta OC Kaligis bicara, baik dalam pemeriksaan di KPK, maupun di hadapan publik. Agar kasus ini menjadi terang.
“Iya (OC Kaligis). Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya). Dan beliau (Evy) siap untuk dikonfrontir (dengan OC),” katanya.
Karena itu, Razman mempertanyakan sikap OC Kaligis yang seakan tidak kooperatif dengan proses perkara ini. Apalagi sampai bungkam. Seolah sikap OC Kaligis seperti itu, dipandang publik, untuk melindungi Gatot dan Evy. “Sekarang kami minta kenapa dia bungkam. Kenapa? Tidak ada yang menyuruh dia bungkam kok. Kami tidak pernah menyuruh. Makanya ini ada surat. Dua duanya mereka tandatangan teken surat itu,” tegas Razman.
Diketahui, Gatot Pujo Nugroho akhirnya ditahan KPK. Orang nomor satu di Sumut ini ditetapkan menjadi tahanan KPK, Senin (3/8/2015) malam. Bukan hanya Gatot, istri mudanya Evy Susanti juga ditahan atas kasus suap Hakim PTUN Medan. [ded|bbs]
Lengkapnya baca di sini:







