Home / NEWS / Lewati Kewenangan, Megawati: Saatnya KPK Dibubarkan

Lewati Kewenangan, Megawati: Saatnya KPK Dibubarkan


JAKARTA| Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengeluaran pernyataan yang diakuinya tidak populer. Soalnya, Presiden RI kelima itu menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera dibubarkan.

Berbicara di sela Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2015), Megawati bilang, KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.

Megawati masih ingat, saat KPK dibentuk di masa pemerintahannya hanya sebagai lembaga yang bersifat sementara. KPK didirikan pada 2002 untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang kala itu dianggap kurang bagus dan minim mengantongi kepercayaan publik.

Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.

Baca Juga:  Pemeriksaan Jilid III, KPK Garap Staff Ketua DPRD Sumut dan Sespri Gatot

“Komisi yang sifatnya ad hoc harus diselesaikan, harus dibubarkan,” ujarnya.

Namun Megawati menyadari, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi ada. Sebab, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. Menurut Putri Soekarno itu, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.

“Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis,” ujar Mega. [rez]

Terkait


Berita Terbaru