Home / NEWS / Truk Rampokan Pembawa Pinang Ditemukan di Tandem Hilir

Truk Rampokan Pembawa Pinang Ditemukan di Tandem Hilir


TEBINGTINGGI| Truk Hino putih Nopol BA 8446 MU bermuatan 20 ton Pinang Kering asal Paya Kumbuh Sumatera Barat yang dirampok di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi pada Rabu (19/8/2015) lalu, akhirnya ditemukan pihak Polsek Tandem Hilir Hamparan Perak Deliserdang

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Hasiolan Sinambela SH kepada wartawan Jumat (21/8/2015) di Mapolres Tebingtinggi, mengatakan truk tersebut ditemukan Kamis (20/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan, 2 ban belakang dan sebuah ban serap dicopot dan 2 buah baterai truk sudah tidak berada di tempatnya. Kini Truk tersebut ditempatkan di halaman Unit Laka Satuan Lantas Polres Tebingtinggi Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:  Kenyamanan Bua Guesthouse di Pinggiran Sungai Tangkahan Sumut

Ditambahkannya, penemuan truk ini atas adanya kerjasama pihaknya dengan seluruh jajaran kepolisian Daerah Sumatera Utara. [Baca Juga: Truk Pembawa 20 Ton Pinang Dirampok Kawanan Bersenpi]

“Awal penemuan berkat kecurigaan warga sekitar yang curiga melihat adanya truk yang dibiarkan parkir tanpa dijaga. Sementara kondisi 2 ban belakang truk kiri maupun kanan terlihat tidak ada. kemudian warga tersebut melaporkan hal tersebut ke Polsek Tandem Hilir Hamparan Perak yang selanjutnya diteruskan ke Polres Tebingtinggi,” jelas Kasat.

Kuat dugaan bahwa muatan truk yang berisi buah pinang kering yang dirampok disembunyikan di kawasan yang tidak jauh dari lokasi truk ditemukan, bahkan pihak Polres Tebingtinggi masih tetap melakukan lidik ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan pinang di kawasan ditemukannya truk tersebut.

Baca Juga:  DPRD Karo Setujui Penyerahan P3D Akbid Pemkab ke Kementerian Kesehatan RI

Diketahui, Rabu lalu truk Hino yang mengangkut 20 ton buah pinang yang dikemudikan Andrian Syahputera Chaniago (45), warga Seisah Kato Baru Kabupaten Limapuluh Sumatera Barat dan kernetnya Ilfiga Budi (40) warga Jarong Sabuladung Kec Luhak Kabupaten Limapuluh, dipepet mobil avanza dan dirampok oleh 6 orang pelaku yang mengunakan sebo saat melintas di Jalan Soekarno Hatta Tebingtinggi.

Dibawah ancaman senjata api, keduanya ditelanjangi, tangan dan kedua kaki diikat serta mata kedua korban juga ditutup lakban. Kemudian para perampok membuang kedua korban di kawasan Perkebunan Afdeling II Perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus Batubara. Sedangkan truk dan muatanya dibawa kabur para perampok. [met]

Terkait


Berita Terbaru