KPU Medan Tetapkan Paslon Walikota Medan

MEDAN| KPU Kota Medan menetapkan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma (REDI) sebagai calon Walikota Medan di Pilkada yang akan berlangsung pada 25 Desember mendatang.
Penetapan kedua pasangan ini disampaikan melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Senin (24/8/2015).
Hadir dalam pleno tersebut Ketua KPU Medan Yenni Khairiah Rambe dan empat anggota KPU Medan seperti Pandapotan Tamba, Irwansyah, Agussyah Damanik dan Edi Suhartono.
Ketua KPU Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai calon walikota/wakil walikota di Pilkada Medan 2015, setelah melalui berbagai tahapan penelitian dan pemeriksaan berkas yang diajukan pada masa pendaftaran dan masa perbaikan berkas.
“Berdasarkan hasil penelitian berkas, maka kami kami menetapkan kedua pasangan calon walikota dan calon wakil walikota di Pilkada 2015 ini,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Yenny, KPU Medan akan menetapkan nomor urut kedua pasangan calon tersebut, melalui pengundian yang akan dilakukan pada Selasa (25/8/2015).
“Kita melakukan pengundian nomor urutnya kedua pasangan calon tersebut di Dharma Deli pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh partai politik,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, sebanyak 12.480 personil akan diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada di Sumut. Dimana, para personil yang akan diturunkan akan dibagi menjadi tiga shift.
“Para personil akan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, Panwaslu, Gakkumdum dan Pam di tempat pemungutan suara ( TPS),” ujarnya.
Diungkapkan Helfi, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. “Kita harapkan pilkada yang ada di Sumut dapat berjalan lancar, aman dan tertib,” pungkasnya. [ded]


