Home / POLITIK / Bawaslu Sumut Diminta Tidak Neko-neko

Bawaslu Sumut Diminta Tidak Neko-neko


Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sedang berdiskusi, Jumat (28/8/2015) dengan Banwaslu terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumut pada 9 Desember 2015 mendatang.

MEDAN| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut diminta tidak neko-neko dalam menjalankan tugas dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, pada 9 Desember 2015. Bawaslu harus berkomitmen agar pesta rakyat yang akan berlangsung serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumut dapat berjalan aman dan kondusif.

“Perangkat Bawaslu khususnya Panwaslu di daerah, agar mempunyai integritas terutama pada pasangan incumbent. Panwaslu yang ada di lingkungan incumbent tentunya banyak tekanan, oleh kerenanya harus punya integritas. Aturan itu harus ditegakan,” kata Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi saat menerima kehadiran komisioner Bawaslu Sumut di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2015).

Hadir diantaranya Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan SH, Anggota Hardi Munthe SH, Kepala Sekretariat Iwan Tero, Kasubbag TP3 Fahru Roni Hasibuan dan Erwin Arisandy.

Baca Juga:  Sampe, Lisa, Eddy, Timbas Dan Juliadi Kembalikan Formulir Ke DPD PAN Binjai

Menurut Erry Nuradi, agenda nasional Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang masih banyak kendala. Sebab itu, Bawaslu diharapkan dapat menegakan peraturan yang seadil-adilnya.

“Banwaslu melalui Panwaslu di seluruh daerah di Sumut harus tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian, untuk menjaga keamanan dari kemungkinan kekacuan yang akan terjadi,” pesan Erry.

Plt Gubsu juga mengharapkan, jika Banwaslu menemukan pelanggaran, khususnya pada calon incumbent, untuk segera melaporkannya kepada Provinsi, agar diambil sikap dengan memberikan peringatan kepada calon incumbent tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Syafrida R Rasahan berniat mengundang Pemprov untuk menghadiri pertemuan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 September 2015. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kota Siantar dengan megundang 23 kabupaten/kota di Sumut.

Baca Juga:  Bawaslu Medan Lantik 4 PAW Panwascam

Syafrida mengharapkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mencari solusi dalam mengatasi persoalan-persoalan terkait pilkada. Karena sesuai dengan undang-undang, Bawaslu diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antara calon peserta dengan KPU, peserta dengan peserta dan peserta dengan KPU. [ded]

Terkait


Berita Terbaru