Home / SUMUT / Anggota DPRD Akui KPK Pertanyakan Soal Suap dan Interpelasi Terhadap Gatot

Anggota DPRD Akui KPK Pertanyakan Soal Suap dan Interpelasi Terhadap Gatot


Mantan anggota DPRD periode 2009-2014, Bokar Tamba dan Khairul Fuad menjawab wartawan terkait pemeriksaan KPK di Mako Brimob Poldasu.

MEDAN| Anggota dan mantan anggota DPRD Sumutera Utara jalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Senin (14/9/2015). Dari belasan anggota dan mantan anggota DPRD yang diperiksa hari ini, sebagian diantaranya bungkam usai jalani pemeriksaan. Namun ada juga yang mau menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Khairul Fuad misalnya. Saat masuk ke Mako, ia sempat menyapa wartawan. Kepada wartawan, dia mengaku bahwa pemanggilannya hari ini terkait interpelasi. “Terkait interpelasi,” ucapnya sambil melambaikan tangannya kepada wartawan sambil berlalu masuk.

Jawaban lebih lengkap datang dari Komisi E, Bokar Tambak. Anggota Fraksi Gerindra Bintang Reformasi itu mengaku, diperiksa terkait dugaan suap interpelasi dan gratifikasi pengesahan APBD 2013-2015.

Baca Juga:  Kadis P3AM Pemko Binjai Rudi Baros : Ingin Disenangi Masyarakat

“Pertanyaan seputar penerimaan (suap pengesahan APBD 2013-2015). Interpelasi juga, itu aja. Ada sembilan pertanyaan, dan pertanyaannya apakah kita ada menerima atau tidak dari Gubernur Sumut,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku tidak ada menerima gratifikasi dari pengesahan APBD tahun 2013-2015 tersebut. “Saya ditanya penyidik KPK, apakah menerima gratifikasi pemberian dari pengesahan APBD 2013-2015 oleh Gubsu Gatot Pujonugroho, saya bilang tidak,” jelasnya.

KPK juga mencecarnya tentang masalah interplasi oleh penyidik KPK. Saya bilang masalah interpelasi dilakukan melalui pengusulan. “Posisi saya dalam interpelasi adalah menarik,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak mengetahui tentang perjalanan interpelasi. “Saya tidak tahu bagaimana perjalanannya, karena saya tidak ada menerima,” ungkapnya.

Bokar juga bilang, hari ini banyak dari anggota dewan yang diperiksa penyidik KPK. “Tapi saya tidak tahu saya sampai kapan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejagung Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Bansos Sumut

Belum diketahui pasti, berapa jumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK pada hari ini. Namun dari informasi yang dihimpun, beberapa anggota DPRD yang diperiksa hadir di Mako Brimob Poldasu antara lain,  Mustofawiyah Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat, Analisman Zalukhu dari Fraksi PDIP, Yan Sahrin (mantan DPRDSU 2009-2014 dari Fraksi Gerindra), Oloan Simbolon, Mulyani (mantan DPRDSU 2009-2014), Kairul Fuad (mantan DPRDSU 2009-2014).

Selain itu Iman B Nasution mantan DPRDSU 2009-2014), Sonny Firdaus dari Fraksi Gerindra, Hardi Mulyono (mantan DPRDSU 2009-2014), Megalia Agustina (mantan DPRDSU 2009-2014), M Faisal dari Fraksi Partai Golkar, Muslim Simbolon dari Fraksi PAN, Rinawati Sianturi dari Fraksi Hanura serta Abu Bokar Tamba, dari Fraksi gabungan Gerindra Bintang Reformasi.

Baca Juga:  KPK Telah Periksa Setengah dari 100 Anggota DPRD Sumut. Ini Daftarnya

Seperti diberitakan, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait hak interpelasi di DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan, termasuk Ketua DPRD Sumut yang menjabat Ketua Fraksi Golkar pada periode 2009-2014, Ajib Shah.

Pada Selasa (8/9), Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho juda menjalani pemeriksaan di KPK. Dia menyatakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus interpelasi DPRD Sumut.

Pada periode masa kepemimpinan Gatot, sejumlah anggota DPRD Sumut dua kali mengajukan usulan hak interpelasi terkait dana bansos, dana hibah, bantuan daerah bawahan (BDB) dan dana BOS. Namun, kedua pengajuan itu kandas karena sebagian besar anggota Dewan menarik dukungannya pada usulan itu. [rez]

Terkait


Berita Terbaru