Home / MEDAN TODAY / Giliran Anggota DPR dan DPD RI yang Diperiksa KPK

Giliran Anggota DPR dan DPD RI yang Diperiksa KPK


MEDAN| Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Selasa (15/9/2015), kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan.

Pemeriksaan ini terkait gugurnya hak interplasi di masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

Terlihat satu per satu anggota dewan yang hadir di Mako Brimob. Beberapa diantaranya mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang kini sudah menjadi anggota DPR RI, Fadly Nurzal.  Ada pula, Rizal Sirait, anggota DPD RI yang juga mantan anggota DPRD Sumut, periode yang sama.

Baca Juga:  Sutan Bhatoegana Bisa Saja Dijerat TPPU

Mengenakan kemeja abu-abu, Fadly Nurzal yang juga politisi PPP itu langsung masuk ke dalam gedung utama mako Brimob. Begitupula dengan Rizal Sirait, yang pagi tadi mengenakan stelan safari cokelat.

Informasi yang dilansir Tribun Medan, sejumlah anggota dewan 2009-2014 yang memenuhi panggilan KPK hari ini, diantaranya Bustomi HS (PPP), Tohonan Silalahi (PDS), Arifin Nainggolan (Demokrat), Meilizar Latif (Demokrat), Dermawan Sembiring (PDS), dan Murni Munthe (PDS).

Selain itu, turut pula hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Randiman Tarigan. Namun belum diketahui secara pasti apakah Randiman turut diperiksa terkait kasus ini. [rez]

Terkait


Berita Terbaru