Home / POLITIK / 8 Pj KDH di Sumut Ini Menunggu Tekenan Mendagri

8 Pj KDH di Sumut Ini Menunggu Tekenan Mendagri


Enam Pj KDH Sumut diambil sumpahnya Senin (28/9/2015)

MEDAN| Menteri Dalam Negeri baru memutuskan melantik 6 Pejabat (Pj) Bupati dan Walikota di Sumut menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir 9 Desember mendatang. Sementara untuk delapan lainnya, masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui, dari 23 Kabupaten/Kota di Sumut yang menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang, sebanyak 14 daerah di Sumut dan masa jabatannya berakhir sampai 9 Desember mendatang. Sementara 5 Pejabat (Pj) Bupati dan 1 Pj Walikota  Senin (28/9/2015) lalu sudah dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi.

Enam Pj KDH yang dilantik tersebut adalah, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Binjai, Kabupaten Labuhanbatu.

Sedangkan 8 daerah lain yang menunggu tekenan Mendagri antara lain, Kota Medan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Pematangsiantar. Selain itu Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:  Tak Punya e-KTP, 1,2 Juta Warga Sumut Terancam Golput

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, lima Pj Bupati yang dilantik Senin lalu masing-masing Pj Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Alwin Sitorus, Pj Bupati Asahan Fitriyus, Pj Bupati Labuhan Batu Amran Uteh, Pj Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Sarmadan Hasibuan, dan Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait. Sedang Pj Walikota Binjai Riadil Akhir.

Pj Bupati Sergai Alwin Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumut, sedang Pj Bupati Asahan Fitriyus sebelumnya menjabat Assisten IV Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pj Bupati Labuhan Batu Amran Uteh sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Sumut.

Kemudian Pj Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Sarmadan Hasibuan sebelumnya Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumut, dan Pj Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait yang sebelumnya Kepala Badan Koordinasi dan Penyuluhan (Bakorluh) Sumut dan Pj Walikota Binjai yang baru Riadil Akhir sebelumnya selaku Staf Ahli Gubernur Sumut.

Baca Juga:  PILKADA MEDAN| Camat Medan Baru Dituding Berpihak ke Eldin

“Ada 14 Kepala Daerah yang telah berakhir masa jabatannya sebelum Pilkada 9 Desember 2015 mendatang dan 9 lainnya setelah Pilkada 9 Desember 2015,” ujar Erry.

Dalam pelantikan itu, Erry berpesan, Pj Bupati dan Walikota yang diangkat bertanggungjawab mensukseskan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak di daerahnya masing-masing pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Jaga kondusifitas daerah masing-masing, tetap bersikap netral dalam mengambil kebijakan terhadap semua pasangan calon secara adil dan satara dan jaga netralitas perangkat Pemerintah Daerah maupun Pegawai Negeri Sipil,” pesan Erry.

Erry juga berharap Sumut menjadi contoh sebagai daerah yang paling sukses, aman dan lancar serta minim sengketa dalam melaksanakan Pilkada serentak secara nasional. Untuk itu, Pj Bupati dan Pj Walikota yang baru saja dilantik diharapkan mendukung pembiayaan lembaga pelaksanaan Pilkada dan pihak keamanan di daerah masing-masing.

Baca Juga:  Ijeck: Porseni Latih Jiwa Sportivitas Siap Menang Siap Kalah

“Kita mengetahui masih ada daerah yang menambah anggaran pembiayaan Pilkada melalui APBD Perubahan. Bagi daerah yang mengalami seperti ini, segera melakukan langkah percepatan pembahasan APBD Perubahan sesuai aturan perundang-undangan karena Pilkada sudah di depan mata. Sumut harus menjadi daerah paling aman dalam Pilkada serentak nantinya,” pesan Erry.

Erry juga menegaskan kepada Pj Bupati dan Pj Walikota untuk melanjutkan program pembangunan sesuai perencanaan dan penganggaran yang telah dirumuskan Bupati dan Walikota sebelumnya.

“Tanggungjawab Pj Bupati dan Pj Walikota merupakan masa transisi. Untuk itu, jangan melakukan perubahan bersifat fundamental sehingga tidak mengganggu berlangsungnya program yang telah dijalankan pejabat sebelumnya,”sebut Erry. [ded]

Terkait


Berita Terbaru