Home / POLITIK / PILKADA MEDAN| Camat Medan Baru Dituding Berpihak ke Eldin

PILKADA MEDAN| Camat Medan Baru Dituding Berpihak ke Eldin


MEDAN| Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain SE mengecam keras keberadaan Camat Medan Baru, Albon Sidauruk, yang diduga turut memfasilitasi pertemuan Calon Walikota Medan Dzulmi Eldin dengan Uskub Agung Medan Mgr DR Anicetus Bongsu Sinaga pada, Selasa (29/9) lalu.

Bobby menuturkan, kebijakan camat yang turut serta memfasilitasi pertemuan salah satu calon walikota Medan dengan petinggi umat beragama dianggap menyalahi aturan. Pasangan calon dimaksud adalah BENAR (Bang Eldin dan Ahyar).

“Camat maupun perangkat negara lainnya harus netral disetiap kesempatan Pemilihan Kepala Daerah. Tapi informasi yang berhasil dirangkum tim pemenangan REDI, oknum camat bernisial Al telah menggunakan jabatannya untuk memfasilitasi satu pertemuaan yang diduga bertujuan untuk menggiring kelompok tertentu di Pilkada 9 Desember mendatang,” ujar Bobby dalam siaran persnya  wartawan, Senin (5/10/2015).

“Bagi Gerindra, ini dianggap satu penghianatan dan telah mencederai nilai-nilai luhur dari perundang-undangan, karena oknum camat Medan Baru dianggap menyalahi aturan,” ucap Bobby didampingi Sekretaris John Sari Haloho.

Baca Juga:  "Pak Eldin, Berdoalah 9 Desember Kota Medan Tidak Banjir Lagi"

Sebab itu, oknum camat tersebut harus mendapat sanksi tegas. Sebagai pimpinan di partai berlambang kepala Garuda tersebut, pihaknya meminta Fraksi Gerindra segera memanggil oknum Al selaku camat di Medan Baru.

“Saya sudah instruksikan fraksi untuk meminta keterangan resmi dari oknum camat karena kuat dugaan kami, bahwa niatan dari pertemuan tersebut adalah untuk menggiring pemilih di Pilkada Medan,” tukas Bobby.

Menurutnya, secara hukum dan perundang-undangan ini jelas telah menggambarkan ketidaknetralan seorang perangkat negara dan secepatnya harus mendapat sanksi, karena tidak tertutup kemungkinan sejumlah camat maupun lurah di wilayah kerja lainnya di Kota Medan telah mendapat instruksi untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Medan.

Di kesempatan tersebut, putra Alm Zulkarnain Malik (politisi PPP) ini turut mendesak Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Medan mengambil sikap tegas dan segera melakukan investigasi terkait pertemuan tersebut. “Panwas Medan harus membentuk tim mengusut pertemuan calon walikota dan Uskub yang difasilitasi oknum camat,” ucap Bobby mengakhiri.

Baca Juga:  Bukan Hanya Ahok-Djarot, Tengku Erry Juga Dibanjiri Karangan Bunga

Mobilisasi PNS
Di sisi lain, pengamat Pilkada Sumatera Utara, Fakhruddin menegaskan, posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disinyalir sebagai satu-satunya sarana untuk mendulang suara bagi calon petahana dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak 2015 di Sumatera Utara. Bahkan, pelanggaran itu terkadang terjadi di kalangan oknum PNS tingkat Kelurahan dan Kecamatan, seperti pelanggaran mobilisasi massa.

“Tindakan nyata harus ada untuk pencegahan mobilisasi PNS yang dilakukan oleh calon petahana. Sebab, potensi pelanggaran PNS biasanya terjadi saat manipulasi hasil suara. Hal ini menjadi tugas keras Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, untuk segera menginstruksikan Panwaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran pengawas dibawahnya, sehingga lebih fokus mengawasi gerak-gerik PNS ditingkat Kelurahan dan Kecamatan,” tandas Fakhruddin dalam siaran persnya kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga:  Petugas TPS di Tempat Tengku Erry Nuradi Mencoblos Berpakaian Adat Melayu

Dikatakannya, kekhawatiran akan adanya mobilisasi PNS yang diduga akan dilakukan oleh calon petahana, bisa akan terlihat ketika petahana memenangkan Pilkada. “Jika PNS tidak mendukung petahana, maka dampaknya mutasi atau rotasi jabatan,” sebut Fakhruddin.

Karena itu, dia meminta kepada PNS jangan takut membuat laporan ke Panwas Kabupaten/Kota atau ke Bawaslu Sumut, kalau memang ada tekanan dari calon petahana, agar PNS mendukung pencalonannya.

“PNS itu harus independen dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2015 ini. PNS jangan merasa takut dan khawatir dengan tekanan-tekanan dari petahana, sebab sangat jelas dan tegas sanksi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila terdapat pelanggaran PNS, seperti penurunan pangkat, skorsing dan sanksi pidana,” papar Fakhruddin. [ded]

Terkait


Berita Terbaru