Home / NEWS / Jika Serius, Silahkan Pemerintah Ajukan Revisi UU KPK

Jika Serius, Silahkan Pemerintah Ajukan Revisi UU KPK


JAKARTA| Pemerintah dipersilahkan untuk mengajukan usulan perubahan UU KPK No.32 tahun 2002 di Badan Legislasi DPR RI. Jika usulan perubahan UU KPK datang dari Pemerintah, maka fraksi-fraksi di DPR akan memberikan tanggapan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2015).

“Kami menolak revisi UU KPK inisiatif DPR. Jika pemerintah serius mengusulkan perubahan UU KPK silahkan ajukan revisi kepada DPR. Pemerintah akan mudah mengkoordinaskan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk memberikan masukan,” papar Anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

Baca Juga:  Film HAS, Tandai Kebangkitan Perfilman Sumatera Utara

Muzzammil bilang, sebaiknya perubahan UU KPK diajukan sendiri Pemerintah untuk kemudian fraksi-fraksi di DPR akan menanggapi sesuai visinya masing-masing. “Masing-masing fraksi akan menentukan posisinya secara jelas melalui argumennya dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah). Tidak ada ruang samar-samar seakan-akan semua setuju dengan rancangan perubahan UU KPK yang ada sekarang,” terangnya.

Kendati demikian, kata Muzzammil, tidak menutup kemungkinan adanya revisi UU KPK untuk menutupi kekurangan UU KPK bukan untuk melemahkan posisinya.

“Untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi, PKS mengusulkan adanya Komite Etik KPK yang permanen agar tidak terjadi politisasi dan kriminalisasi kasus di tubuh KPK. Jadi jika ada oknum pimpinan atau pejabat KPK yang melanggar dapat langsung diberi sanksi tegas,” pungkasnya. Diberitakan, sejumlah fraksi di DPR RI berinisiatif mengajukan usulan perubahan UU KPK No.32 tahun 2002 di Badan Legislasi DPR RI. Fraksi tersebut datang dari anggota DPR dari partai pengusung pemerintahan Jokowi-JK. Fraksi tersebut antara lain Fraksi PDIP, F-Nasdem, F-Hanura, F-PKB, F-PPP dan F-Golkar. [rez]

Terkait


Berita Terbaru