Anggota DPRD Sumut Ini Kembalikan Duit Hasil Korupsi ke KPK

JAKARTA| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis nama anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang yang diduga merupakan suap interpelasi dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Utara.
Keterangan ini disampaikan Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Seperti dilansir Tempo, Minggu ( 11 /10/2015), Indiyanto mengatakan, setidaknya enam anggota DPRD yang mengembalikan duit yang diduga hasil korupsi ke KPK.
“Memang penyelidikan telah menduga adanya pemberian atau penerimaan uang dalam jumlah yang sangat signifikan, dan sudah ada pengakuan tersebut,” ucap Indriyanto.
Menurut Indriyanto, anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK di antaranya Brilian Moktar dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hardi Mulyono (Fraksi Partai Golongan Karya), dan Chaidir Ritonga (Fraksi Partai Golkar).
“Beberapa anggota DPRD ada yang sudah mengembalikan sejumlah uang, sementara yang lain masih dalam pengembangan,” ujar Indriyanto.
Sayangnya, Indrianto enggan menyebutkan secara detail kapan dan besaran uang yang dikembalikan para anggota DPRD tersebut lantaran dapat mengganggu proses penyelidikan.
Namun Indriyanto memastikan, KPK akan menuntaskan masalah ini. Dalam proses pemeriksaan, tutur Indriyanto, KPK memerlukan pengembangan dan kajian dengan melakukan pemeriksaan silang kesaksian dari yang bersangkutan, yakni keterangan satu saksi akan dikonfirmasi ke saksi lain.
Diketahui, DPRD Sumatera Utara mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Namun, secara tiba-tiba, mereka membatalkan penggunaan hak interpelasi tersebut.
Interpelasi itu terkait empat hal, yakni pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, etika Gubernur Gatot sebagai kepala daerah.
Sebanyak 57 dari 100 anggota Dewan membubuhkan tanda tangan untuk mengajukan hak interpelasi, namun entah mengapa hal interpelasi tersebut batal dilanjutkan. Sampai akhirnya, puluhan anggota DPRD Sumatera Utara diperiksa KPK pada September lalu. [rez]






