Home / MEDAN TODAY / Di KPK, Tengku Erry Buat Pengakuan Mengejutkan

Di KPK, Tengku Erry Buat Pengakuan Mengejutkan


MEDAN| Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, membuat sejumlah pengakuan mengejutkan saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa saja pengakuan Tengku Erry tersebut?

Tengku Erry diperiksa penyidik KPK, Senin (12/10/2015) selama 11 jam. Sekurangnya ada 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepada politisi Partai Nasdem itu. Mulai dari kasus suap hakim PTUN Medan, pertemuan di kantor DPP NasDem antara dirinya, Gubernur Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis dan Surya Paloh, serta kasus suap APBD yang melibatkan istrinya, Evi Diana.

Lalu apa saja pengakuan Tengku Erry tersebut? Berikut kami rangkum pernyataan Tengku Erry kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Beberapa pengakuan tersebut selama ini banyak tidak diketahui publik Sumatera Utara.

1. Hubungan Tidak Harmonis dengan Gatot Pujo Nugroho (Kompas)
Tengku Erry Nuradi mengakui hubungannya dengan Gatot Pujo Nugroho tidak harmonis. Itu terjadi karena semasa menjadi pimpinan Pemerintah Provinsi, Gatot seakan menguasai tugas pokok pimpinan pemerintah daerah sendiri.

Baca Juga:  Sidang Vonis Ditunda, OC Kaligis Minta Dihukum 3 Tahun

Selama dua tahun mendampingi Gatot, ia tidak dibagi pekerjaan apa pun. Pemprov Sumut, kata dia, seolah berjalan sendiri di bawah Gatot.  “Masalahnya hanya pembagian tugasnya, tupoksi itu tidak berlangsung dengan baik. Saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran, di bidang lain-lain,” kata Erry.

2. Ada Pertemuan di Partai Nasdem (Kompas)
Tengku Erry membenarkan ada pertemuan antara dirinya, Gubernur Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis dan Surya Paloh. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPP Partai Nasdem, medio Mei 2015 lalu.

“Memang ada pertemuan itu, tapi tidak ada membicarakan tentang kasus. Pertemuan itu diinisiasi pengacara Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Hubungan yang tidak harmonis antara saya dengan bapak gubernur, ingin didamaikan ataupun diislahkan oleh bapak Surya Paloh.”

Baca Juga:  Awal Masuk Kerja, Walikota Himbau ASN Terus Tingkatkan Kinerja & Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

3. Akui Istri Terima Suap APBD 2014 (detik)
Tengku Erry membenarkan istrinya, Evi Diana menerima uang yang diduga merupakan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2014.  Diketahui, Evi Diana itu merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014.  [Baca Juga:  Anggota DPRD Sumut Kembalikan Duit ke KPK]

Namun Tengku Erry mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diserahkan Evi kepada KPK (disebut-sebut nilainya Rp 300 juta).  “(Istri) sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja,” tegas Erry.

4. Pasrah Jika Istri Jadi Tersangka (detik)
Tengku Erry mengaku tidak keberatan jika istrinya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerima uang suap saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Tetapi dia enggan berspekulasi terkait nasib istrinya tersebut.

Baca Juga:  Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UMSU Dipindah ke Mapolresta Medan

“Tidak ada masalah (kalau istri jadi tersangka), semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada masalah, semuanya kita serahkan.”

Usai memberikan keterangan di KPK, Tengku Erry kini mengaku lebih lega. Dia juga bersyukur tidak terkait praktik suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014.

“Selama dua tahun saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran di bidang lain-lain, ini saya bersyukur juga. Makanya saya dapat dilihat bahwa setelah saya melakukan klarifikasi ini kan wajah saya berbeda kan, saya lebih ceria. Kenapa? Karena saya sudah menjelaskan ini kepada penyidik,” pungkas Tengku Erry Nuradi. [ded]

Terkait


Berita Terbaru