Home / NEWS / Benarkah Kontrak Politik Bupati Aceh Singkil Sebagai Pemicu Konflik?

Benarkah Kontrak Politik Bupati Aceh Singkil Sebagai Pemicu Konflik?


SINGKIL, ACEH| Pasca bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal di Aceh Singkil, beredar kontrak politik antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih dengan umat Kristiani ketika mencalonkan diri pada Pemilu 2012.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh pasangan Calon Bupati (Safriadi Oyon) dan Wakil Bupati (Dulmusrid) di atas materai 6000 itu dijelaskan, jika keduanya menang pemilu, dijanjikan pemberian izin pendirian gereja di kawasan itu.

Surat bertanggal 13 Febuari 2012 itu, berisikan sebagai berikut:

Kami berjanji dengan sungguh-sungguh di depan tokoh-tokoh umat kristiani dalam pertemuan penting ini, jika kami menang menjadi Bupati Aceh Singkil dan Wakil Bupati Aceh Singkil, kami berjanji dan bersedia mengeluarkan ijin dan tidak melarang pembangunan Gereja di Aceh Singkil dan kami berjanji akan mengusulkan Anggota Dewan dari umat kristiani pengganti saudara Dulmuseid/Bengkek.

Demikian surat ini dibuat untuk menjadi pegangan tokoh-tokoh dalam pertemuan ini dan dapat akan kami mempertanggung jawabkan.

Rimo, 13 Februari 2012

Yang berjanji
Safriadi Oyon/Dulmusrid

Sejauh ini belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi terkait beredarnya kontrak politik tersebut.

Baca Juga:  Gempa 5,4 SR di Madina Juga Dirasakan Warga Rantauprapat dan Labusel

Namun Kapolri Badrodin Haiti mengakui, kerusuhan yang terjadi di Aceh Singkil, bermula sejak sekitar dua bulan lalu. Saat itu ada 21 gereja yang didirikan tidak memiliki izin.

“Ada 21 gereja di sana. Tetapi sebagian sudah bisa diselesaikan mungkin tinggal 10 atau 14 yang masih perlu diselesaikan,” kata Kapolri Badrodin Haiti saat berada di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu (14/10/2015).

Sehari sebelum kerusuhan, Senin (12/10), katanya, sudah ada pembicaraan dan ada kesepakatan antara pemerintah daerah, termasuk bupati, dengan tokoh masyarakat yang ada di Aceh Singkil. Isinya, pelaksanaan pembongkaran gereja dilakukan 2 minggu setelah kesepakatan.

“Setelah tanggal 19 kalau tidak salah. Tetapi sebagian (warga) tidak mengakui kesepakatan yang dibuat itu. Sehingga masyarakat melakukan aksi anarki,” jelas Kapolri.

Kapolri menyatakan, belum memanggil pejabat kepolisian yang bertanggungjawab di wilayah itu.

Baca Juga:  Ribuan Obat Herbal Asal Malaysia Beredar di Medan, Diedarkan Lewat MLM

“Tidak dipanggil, saya yang akan ke sana untuk mengecek langsung. Karo Ops sudah ada di sana, Kasat Brimob sudah di sana.  Kenapa ini bisa terjadi? Kita nilai nanti,” pungkasnya.

PERMUDAH IZIN PENDIRIAN GEREJA

Sementara itu, Pendeta Gereja Huria Kristen Indonesia di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil yang dibakar massa Selasa kemarin (13/10), mengatakan keadaan di desa itu mulai kondusif. Aparat keamanan berjaga-jaga dan siaga di lokasi terjadinya penyerangan massa dan daerah sekitarnya sejak Rabu pagi.

Dalam penyerangan kemarin, selain membakar Gereja Huria Kristen Indonesia di Desa Suka Makmur, massa yang marah juga merusak gereja yang berjarak 10 kilometer dari Gereja HKI, yakni Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi, Danggurun, Kecamatan Simpang Kanan.

Massa menuding gereja ini berdiri tanpa izin, sehingga mereka memaksa menutup gereja itu.

Pendeta Ewen berujar, dalam rapat, ia sangat mengharapkan izin pendirian gereja di Aceh Singkil dipermudah. Jadi umat Kristen di Aceh Singkil dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.

Baca Juga:  JR Saragih Ajak Kader Demokrat Solid Dukung Hulman Sitorus-Hefriansyah

“Harapan kami, umat HKI dan Kristen di Aceh Singkil, dipermudah izin pendirian rumah ibadah. Ini harapan terbesar kami,” tutur Pendeta Ewen.

40 ORANG DIAMANKAN
Hingga Rabu, sekitar 40 orang lebih warga yang diamankan untuk diproses sesuai hukum. Selain itu, polisi juga telah melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan di Sumut.

“Ada sekitar 40 lebih yang diamankan dan sudah ditangani proses pemeriksaan. Dari situ, kita akan tahu siapa yang bisa dijadikan tersangka akan dijadikan tersangka. Kita juga telah melakukan penyekatan, karena ada beberapa masyarakat yang mengungsi ke Sumatera Utara. Tentu kita akan melakukan upaya-upaya supaya masyarakat bisa tenang,” pungkas Kapolri Badrodin Haiti sebelum bertolak kembali ke Jakarta dari Bandara Kualanamu. [rez]

Baca Juga:
Rumah Ibadah Dibakar di Aceh Singkil, Situasi Mencekam
Kronologi Bentrok Berdarah di Aceh Singkil
Aceh Singkil Diguncang Gempa

Salinan kontrak politik antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih dengan umat Kritiani ketika mencalonkan diri pada Pemilu 2012.
Salinan kontrak politik antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil terpilih dengan umat Kritiani ketika mencalonkan diri pada Pemilu 2012.
Terkait


Berita Terbaru