Home / MEDAN TODAY / Asap Kian Pekat dan Berbahaya, Pemko Medan Liburkan Sekolah

Asap Kian Pekat dan Berbahaya, Pemko Medan Liburkan Sekolah


Pj Walikota Medan intruksikan untuk liburkan sekolah. [Foto: repro DNA Berita]

MEDAN| Pemerintah Kota Medan mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD), Sekolah dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan.

Keputusan ini diambil Penjabat Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap yang sangat mengamcam kesehatan.

“Mulai besok (Sabtu-red) seluruh sekolah mulai tingkap PAUD sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan kita liburkan. Keputusan ini kita ambil untuk melindungi para siswa dari dampak kabut asap karena kondisinya sudah di atas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga membahayakan  kesehatan,” kata Pj Wali kota ketika menggelar jumpa pers dengan wartawan di rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat (23/10/2015).

Baca Juga:  Tersisa 46 Papan Reklame Belum Dibongkar, Dominan Milik 2 Advertising Besar

Keputusan ini diambil Randiman setelah menggelar rapat dengan Kadis Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Hana Lore Simantuntak, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan.

Randiman bilang, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata Randiman, Konsentrasi Partikulat (PM 10) di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB mencapai angka 542. Angka ini menunjukkan kondisi polusi udara yang ditimbulkan akibat kabut asap telah memasuki tahap sangat membahayakan.

Udara dikatakan sangat baik bilang Randiman, jika angka PM 10 0-50, 50-100 (sedang), 150-250 (tidak sehat), 250-350 (sangat tidak sehat) dan lebih dari 350 (sangat membahayakan).

Baca Juga:  Konjen Malaysia di Medan Siap Bantu Keluarga Korban MH-17

“Bayangkan saja angka PM 10 di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB sudah memasuki 542. Artinya, lebih dari 350 dan masuk kategori zona merah dan sangat membahayakan. Jadi inilah salah satu alasan mendasar kita putuskan untuk meliburkan sekolah,” ungkapnya.

Ketika disinggung sampai kapan sekolah diliburkan, Randiman langsung menjawab sampai kondisi udara di Kota Medan sudah memasuki ambang normal sesuai dengan ISPU. Apalagi menurut pengakuan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, saat ini seluruh siswa baru selesai ujian dan pihak sekolah tengah melakukan koreksi ujian. Dengan demikian keputusan libur ini tidak akan mengganggu pendidikan para siswa dan Randiman pun berharap kabut asap ini cepat berlalu.

Baca Juga:  Akhyar Ajak Masyarakat Kota Medan Berikan Data Sebenarnya pada Sensus Penduduk Online

Untuk itu usai konfresi pers ini, Randiman  langsung minta Dinas Pendidikan segera menyurati seluruh sekolah untuk meliburkan siswanya. Selanjutnya Randiman berpesan kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah. Jika beraktifitas di luar urmah, dia menyarankan untuk menggunakan masker untuk melindungi kesehatan.

“Kepada seluruh orang tua, saya juga mengajak untuk membatasi anak-anaknya agar tidak bermain-main di luar rumah,” pesannya.  [ded]

Terkait


Berita Terbaru