Home / SUMUT / Kayu Pinus dari Hutan Negara di Taput Terus Ditebang. Siapa Bermain?

Kayu Pinus dari Hutan Negara di Taput Terus Ditebang. Siapa Bermain?


EDISIMEDAN.com, TAPUT – Kasus illegal logging masih marak terjadi di Tapanuli Utara (Taput). Ratusan hektar hutan milik negara terus dirambah oknum pengusaha setempat dan bahkan dari luar daerah tanpa ada pengawasan dari dinas terkait.

Kasus terbaru adalah temuan penebangan ilegal hutan pinus di kawasan hutan milik negara di Rautbosi, Simpang Lobugala, Tapanuli Utara.

Polres Tapanuli Utara dan Dinas Kehutanan setempat, Selasa (27/10/2015) lalu, melakukan survei dan memantau lokasi perambahan hutan. Dari amatan wartawan yang ikut dalam rombongan tersebut, terlihat sekitar 4 kilometer jalan dibuka dengan memakai alat exkapator untuk menuju lokasi penebangan. Selain itu, di lokasi terlihat kayu pinus yang telah ditebang dan sejumlah alat berat.

Baca Juga:  300 Santri Ponpes Al Hasyimiyah Laksanakan Nusantara Mengaji

“Kami warga Rautbosi dan Pancur Natolu ini, heran melihat terjadi penebangan kayu pinus dari lokasi hutan milik negara. Padahal lokasi kayu pinus tersebut adalah hutan penghijauan, tetapi kok bisa ditebang. Apa sudah ada izin penebangan dari dinas terkait,” ujar salah seorang warga.

Kondisi kawasan hutan milik negara di Rautbosi, Simpang Lobugala, Tapanuli Utara yang telah dirambah bersama alat berat.
Kondisi kawasan hutan milik negara di Rautbosi, Simpang Lobugala, Tapanuli Utara yang telah dirambah bersama alat berat.

Mereka menjelaskan, bahwa lokasi hutan tersebut adalah tangkahan air untuk mengairi persawahan masyarakat Pagaribuan. Untuk itu warga mendesak agar pihak terkait dapat menghentikan dan menagkap siapa pelaku perambahan hutan tersebut.

Apalagi, Bupati Taput Drs Nikson Nababan secara tegas meminta agar siapapun perambah hutan negara itu ditindak. Semua peralatan para perambah juga harus disita dari lokasi.

Baca Juga:  Tanam Tiga Batang Ganja di Kebun Kopi, Nasib Silaban Ditahan Polres Taput

“Jangan main-main, semua peralatan yang digunakan merambah hutan tersebut harus tangkap,” ujar Bupati Taput Drs Nikson Nababan dalam sebuah kesempatan.

Kadis Kehutanan Taput, Tony Simangunsong juga mengakui, penebangan kayu pinus di dearah tersebut marak terjadi, meski mereka sudah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan penebangan tersebut.

“Karena lokasi tersebut adalah hutan penghijauan dan bahkan kepada daerah Tapsel sudah kita cek dan kita jaga, jangan sampai ada keluar kayu pinus ke daerah Sipirok,” jelasnya

Soal belum disitanya  alat berat yang digunakan untuk merambah, Kadis berdalih kekurangan personil. “Tidak ada Polhut kita saat ini, tetapi dalam waktu dekat saya akan berkordinasi dengan Polres untuk turun ke lokasi menyita alat berat,” ujarnya.[Fernando Hutasoit]

Terkait


Berita Terbaru