Home / MEDAN TODAY / Tengku Erry Gandeng Razman Arif untuk Somasi Media

Tengku Erry Gandeng Razman Arif untuk Somasi Media


MEDAN| Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menggandeng pengacara Razman Arief sebagai kuasa hukum untuk mensomasi media yang dinilai merugikan diri dan keluarganya.

Dalam siaran pers yang diterima EdisiMedan.Com, Jumat (11/6/2015), Tengku Erry bilang, pihaknya perlu menempuh jalur hukum untuk melindungi keluarganya, termasuk sang istri, Evi Diana yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Evi menjadi saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho pada perkara suap di DPRD Sumut.

Salah satu media yang akan disomasi adalah Sumut Pos, media jejaring Jawa Pos National Network (JPNN).

“Saya merasa sejumlah pemberitaan Sumut Pos tendensius, mendiskriditkan dan cenderung menjurus fitnah,” ujar Tengku Erry dalam siaran persnya.

Karena itu dia menggandeng Razman Arif yang juga mantan pengacara Gatot Pujo Nugroho itu untuk menjadi kuasa hukumnya.

“Razman Arief hanya sebagai kuasa hukum yang khusus untuk menyomasi Harian Sumut Pos terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan Tengku Erry Nuradi dan keluarganya. Razman Arif bukan menjadi kuasa hukum pribadi dan keluarga dalam hal penegakan hukum yang kini sedang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan OTT, dugaan penyalahgunaan Bansos, Hibah, gratifikasi menggagalkan interpelasi dan lain sebagainya,” bunyi petikan siaran pers itu.

Baca Juga:  Bobby Nasution Jajal Sirkuit Racer Day Out Kolaborasi Medan Berkah

Salahsatu berita yang dinilai merugikan dan tidak sesuai fakta sebenarnya adalah pada berita berjudul: “Menarik, Isteri Tengku Erry Hanya Menangis Usai Diperiksa KPK”.  Berita itu dilansir JPNN, grup jejaring Sumut Pos.

“Tidak benar istri saya menangis. Saya menilai pemberitaan itu tendensius, mendiskriditkan dan cenderung menjurus fitnah. Saya hanya ingin menerapkan good media,” demikian Tengku Erry.

Berikut kutipan lengkap berita berjudul:
Menarik, Isteri Tengku Erry Hanya Menangis Usai Diperiksa KPK

JAKARTA – Evi Diana, istri Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, tak mampu menahan derai air mata yang terus bercucuran, begitu usai diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho, Kamis (5/11).

Menariknya, Evi bukan menangis karena cecaran pertanyaan penyidik. Karena sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar pukul 19.15 WIB, ‎ mimik wajah mantan anggota DPRD ini terlihat biasa saja, menyapa sejumlah orang yang turut menantinya di lobi depan gedung antirasuah.

Dia baru menangis saat melangkah menuruni anak tangga lobi depan menuju mobil yang menunggu untuk segera membawanya meninggalkan gedung lembaga yang dalam beberapa bulan terakhir cukup menghebohkan masyarakat Sumatera Utara ini.

Karena sikap diamnya, kerumunan puluhan wartawan seperti tak memberi ruang bagi wanita berparas ayu ini untuk berlalu. Alhasil, meski terus mencoba melangkah, ‎Evi tertahan hanya mampu melangkah beberapa langkah dari tangga depan. Wanita ini akhirnya hanya mampu menangis. Sesekali ia terlihat menghapus linangan air mata yang mengalir dengan hijab hitamnya.

“Makanya ibu diam dulu, jawab dulu pertanyaannya,” ujar salah seorang wartawati yang terlihat kesal karena jerih payahnya memburu informasi dari Evi, tak berbuah hasil.

Akhirnya karena desakan yang begitu kuat, Evi mengalah. Ia pun menjawab seadanya, agar dapat diberi ruang. “Tak sampai segitu,” ujarnya menjawab pertanyaan apakah benar uang yang dikembalikan mencapai Rp 300 juta.

Sayangnya saat ditanya hal-hal lain baik itu kepada siapa ia mengembalikan uang tersebut dan dari siapa ia memerolehnya, istri Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini hanya menjawab singkat.‎

“Tanya ke penyidik,” ujarnya.

Jawaban tersebut rupanya belum membuat semangat para pencari berita luluh. Salah seorang awak media bertanya apakah benar uang ia peroleh dari Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan, yang saat itu menjabat sebagai sebagai Sekretaris DPRD Sumut. ===== [ded]

Terkait


Berita Terbaru