Home / NEWS / Rio Capella Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Rio Capella Jalani Sidang Perdana Hari Ini


JAKARTA, EDISIMEDAN| Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini, Senin (9/11/2015).

Sidang perdana Rio Capella ini beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui, Rio Capella sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan atau Kejaksaan Agung sejak 15 Oktober 2015. [Baca Juga: Rio Capella Tersangka Usai KPK Periksa Erry Nuradi]

Selain Rio, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kalapas Binjai Jamin Tidak Ada Kutipan Saat Menjenguk di LP

Pada perkara ini, Patrice disangka merupakan pihak yang telah menerima suap. Sedangkan Gatot dan juga Evy merupakan pihak pemberi.

Pemberian itu diduga terkait ‘pengamanan’ perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Perkara tersebut, diketahui tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Rio Capella yang disangka sebagai pihak penerima, dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. [ded|VIVA]

Terkait


Berita Terbaru