Home / MEDAN TODAY / Tim Kejagung Geledah DPRD Sumut. Sekarang!

Tim Kejagung Geledah DPRD Sumut. Sekarang!


MEDAN| Setelah beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, kali ini giliran Tim Kejagung yang “mengobok-obok” sejumlah ruangan di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Penggeledehan yang dilakukan tim Kejagung berompi merah itu mulai dilakukan sejak Senin (9/11/2015) pagi tadi. Dan saat ini masih berlangsung.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung terkait penggeledehan tersebut. Namun informasi yang diterima, penggeledahan yang dilakukan tim khusus Kejagung itu guna mencari sejumlah bukti terkait kasus dana bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Gatot sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bantuan sosial pada Oktober lalu. [Baca Juga: Gatot Pujo Nugroho Tersangka Bansos]

Baca Juga:  Gatot Clear dari Bansos, Kejagung Bidik Tersangka Baru

Tim Kejagung terlihat menggeledah ruangan Sekretariat DPRD Sumut, mulai dari ruang arsip persidangan dan ruang bagian keuangan. Sejumlah dokumen juga turut diamankan dalam penggeledahan yang saat ini masih terus berlangsung.

Informasi lain, tim Kejagung juga akan melakukan penggeledahan di kantor gubernur serta kantor Kesbangpol dan Linmas. Mantan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Eddy Sofyan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bansos. [ded]

Baca Juga: Alasan Kejagung Tetapkan Gatot dan Eddy Sofyan sebagai Tersangka

Terkait


Berita Terbaru