Home / NEWS / KPK Konfrontir Kesaksian Ajib Shah dan Sigit Pramono Asri

KPK Konfrontir Kesaksian Ajib Shah dan Sigit Pramono Asri


5 PIMPINAN DPRD SUMUT

JAKARTA, EDISIMEDAN| Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrontir kesaksian Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dengan koleganya Sigit Pramono Asri dalam kasus tindak pidana korupsi suap Gatot Pujo Nugroho.

Namun konfrontir kesaksian keduanya dilakukan KPK secara terpisah. Ajib Shah diperiksa penyidik KPK terlebih dahulu, yaitu pada Selasa (1/12/2015) kemarin. Ajib Shah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Sigit Pramono Asri.

Sebaliknya, hari ini Rabu (2/12/2015), giliran Sigit Pramono Asri yang juga Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014, dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Ajib Shah.

“Dia (SPA) diperiksa sebagai saksi Ajib Shah. Sementara Sigit diperiksa untuk saksi Ajib Shah,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Baca Juga:  Geger, Warga Pancur Temukan Mayat Pria Tergantung di Pohon Durian

BACA JUGA:
Sudah P21, KPK Segera Seret Gatot dan Evy ke Pengadilan
Masa Tahanan Ajib Shah, Saleh Bangun, Sigit dan Chaidir Diperpanjang 40 Hari

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan enak orag sebagai tersangka. Keenamnya adalah Ajib Shah dan Sigit bersama tiga anggota DPRD Sumut lainnya (Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Kamaluddin Harahap. Termasuk Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Suap diduga diberikan terkait beberapa hal, yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015. [ded|bbs]

Terkait


Berita Terbaru