Ketua KPK Siap Ambil Alih Kasus Bansos Sumut. Tapi Ini Syaratnya

JAKARTA, EDISIMEDAN| Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, resmi dilantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Kelima pimpinan KPK tersebut adalah, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata dan Laode Mumammad Syarif. Mereka akan menakhodai lembaga anti rasuah itu untuk periode 2015-2019.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, lima pimpinan KPK meggelar sertijab di gedung KPK. Setelah itu, kelima pimpinan KPK menggelar jumpa pers.
Dalam sesi ini, Agus Rahardjo yang ditunjuk menjadi Ketua KPK periode 2015-2019, menyinggung kasus Bansos dan pat gulipat antara eksekutif dan legislatif dalam pengesahan APBD.
Pernyataan itu disampaikan Agus menjawab wartawan terkait gebrakan KPK kedepan agar tidak hanya menjerat kepala daerah saja, tetapi fokus pada kasus-kasus stragtegis di lembaga besar.
Tapi menurut Agus, selain pada perkara ‘big fish’, kelakuan para pejabat daerah, bupati/walikota, gubernur dan DPRD, juga akan menjadi pengawasan KPK ke depan.
Karena problem penyalahgunaan dana Bansos, suap APBD akan terus menjadi problem antara eksekutif dan legislatif di daerah.
BACA JUGA
KPK Pastikan Pimpinan Baru Tidak ‘Masuk Angin’ Tuntaskan Korupsi Gatot
Hebat! Dua Orang Batak Terpilih Jadi Pimpinan KPK yang Baru
Duh, ICW Anggap Duo Batak Tak Layak Jadi Pimpinan KPK
Sehubungan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Agus mengaku siap untuk mengambil alih.
Meski begitu, KPK tidak ujug-ujug langsung mengambil alih kasus tersebut. KPK akan mengkaji terlebih dahulu.
Sebab hal ini terkait koordinasi-supervisi dengan penegak hukum lain, guna menyelesaikan perkara-perkara tersebut juga ditangani KPK.
Jika kemudian Kejagung percaya KPK melanjutkan kasus tersebut, lembaganya siap mengambil alih.
“Ya sebaiknya, kalau fungsi koordinasi itu ada ya begitu (mengambil alih), salah satu (kasus) saja,” ujar Agus seperti dilansir okezone.
BACA JUGA
Soal kasus dana bansos yang diduga melibatkan petinggi Kejagung, Agus belum bisa memberi penjelasan lebih jauh.
“Dipelajari dulu, yang dilakukan biar enggak bingung, di sana atau di sini,” tukasnya. [ded]




