Dilanda Mega Korupsi, APBD Sumut TA 2015 Justru Lebihi Target

MEDAN, EDISIMEDAN| Realisasi Pendapatan APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015 melebih target yang ditetapkan. Dari target Rp 8,452 triliun dalam P-APBD Sumut TA 2015, telah terealisasi Rp 8,454 triliun atau 100,02 persen pada periode 30 Desember 2015.
Terjadinya Surplus P-APBD Sumut sebesar Rp9,4 Miliar ini terbilang luar biasa di tengah tsunami korupsi yang terjadi di Sumatera Utara. Dimana Gubernur dan lima pimpinan DPRD Sumut ditahan KPK lantaran terlibat skandal mega korupsi APBD, korupsi bansos dan suap interpelasi APBD.
Hebatnya lagi, realiasasi P-APBD TA 2015 merupakan yang pertama mengalami surplus setelah dalam kurun waktu empat tahun terakhir, APBD Sumut selalu difisit.
Tidak hanya itu, capaian target ini didapat saat kondisi perekonomi Indonesia tahun 2015 mengalamai perlambatan. Surplus dicapai justru di periode 30 Desember 2015.
Di tengah kondisi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengaku happy karena P-APBD 2015 berhasil menduduki posisi pendapatan realistis dengan kondisi terkini.
“Awal tahun 2016 menjadi langkah baik dalam pengelolaan APBD Sumut, karena surplus di periode 30 Desember 2015,” kata Tengku Erry usai memimpin Rapat Evaluasi Akhir Tahun bersama pimpinan SKPD di ruang rapat Beringin, lantai 8, kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (30/12/2015) kemarin.
Beranjak dari hal tersebut, Erry mengajak seluruh jajaran SKPD Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendorong laju pembangunan dan perekonomian.
Sebab target realisasi 4 tahun sebelumnya, terus mengalami defisit. Dimana APBD Sumut tahun 2014 lalu sebesar Rp 8,645 triliun. Namun yang terealisasi hanya Rp 7,819 triliun atau hanya sekitar 94.45 persen.
Lebih tragis, target APBD Sumut tahun 2013 sebesar Rp 9,125 triliun, pendapatan yang terealissasi hanya Rp 7,625 triliun atau sekitar 83,55 persen.
Sementara pada realiasi APBD Sumut tahun 2012 tercatat hanya Rp 7.966 triliun atau 92,52 persen dari target Rp 8,610 triliun.
“Kondisi defisit ini mempengaruhi proses laju pembangunan di Sumut. Tidak hanya bidang pembangunan, tetapi juga berpengaruh pada semua lini,” tegas Erry.
Tengku Erry bilang, apabila target APBD Sumut TA 2016 lebih baik lagi, maka roda pembangunan dan perekonomian di Sumatera Utara akan lebih cepat terealisasi.
“Kondisi ini tentu sangat positif, karena tidak ada lagi istilah gagal bayar kepada pihak ketiga. Sebagaimana tahun yang lalu, sempat terjadi kekisruhan karena pendapatan Pemerintah Provinsi tidak memenuhi target. Semua kewajiban Pemerintah Provinsi kepada pihak ketiga pasti terpenuhi asalkan pihak ketiga melengkapi dokumen sesuai administrasi sebagai persyaratan pencairan,” jelas Erry. [ded]





