Soal Write Off Bank Sumut, Pengamat: Jangan Mudah Percaya Informasi Negatif

MEDAN, EDISIMEDAN.COM| Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin mengatakan, Bank Sumut perlu diberi kesempatan lebih dulu untuk menjalankan kebijakan internalnya dengan tenang dan terkonsentrasi.
Sehingga pelaksanaan write off (hapus buku) dan peningkatan kinerja bisnisnya dapat berjalan lancar sebagaimana diharapkan. Apalagi keberadaan Bank Sumut sendiri sangat dibutuhkan sebagai salah satu pendorong perekonomian Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Gunawan dalam keterangan persnya, Minggu (21/2/2016), menanggapi munculnya komentar terhadap kebijakan write off Bank Sumut yang dihubung-hubungkan dengan potensi ancaman akan terjadinya rush (penarikan dana besar-besaran).
Dia menegaskan, tidak ada kaitan antara write off dengan rush. Rush, katanya, terjadi jika bank mengalami kesulitan likuiditas yang parah seperti yang pernah terjadi pada masa krisis ekonomi tahun 1997-1998 sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan skema pinjaman BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
BACA JUGA:
Pengamat: Write Off Bank Sumut Dapat Dibenarkan
Sedangkan industri perbankan nasional saat ini, termasuk Bank Sumut, memiliki fundamental bisnis yang kuat, likuiditas yang lancar, dan masih mendapat kepercayaan penuh dari nasabah.
“Write off lebih kepada kebijakan perbankan untuk melakukan hapus buku secara administratif terhadap aset kredit yang tidak produktif, yakni kredit bermasalah. Dalam write off ini, bank tetap melaksanakan tugasnya melakukan penagihan terhadap para debitur untuk melunasi kewajibannya,” jelasnya.
Menurut ekonom alumni UGM yang pernah bekerja di bank nasional dan bank asing serta perusahaan sekuritas nasional ini, kebijakan perbankan untuk melakukan write off tentu sudah didasari atas pertimbangan yang matang dan sesuai aturan yang berlaku.
“Industri perbankan sendiri merupakan industri yang pengawasannya sangat ketat dan dilengkapi dengan banyak peraturan dari otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Termasuk mengenai write off ini yang juga sudah ada aturannya. Sehingga perbankan wajib dan harus mengacu kepada ketentuan yang ada. Diantaranya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum,” jelasnya.
Gunawan juga meminta agar pihak-pihak yang hendak memberikan statemen terkait perbankan lebih dahulu memahami persoalan yang sebenarnya, termasuk memahami industri perbankan dan aturan yang melingkupinya.
“Sehingga statemen yang disampaikan bersifat membangun,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan, jika Bank Sumut selalu diganggu dengan penyebaran isu-isu negatif oleh pihak-pihak tertentu, maka hal ini akan menjadi peluang yang dimanfaatkan oleh pelaku industri keuangan lainnya. Sehingga yang akhirnya dirugikan adalah pemerintah daerah selaku pemegang saham Bank Sumut dan masyarakat Sumut sendiri.
Menurutnya, sikap kritis diperlukan dalam konteks mengawal kebijakan bank agar tidak melenceng dari aturan dan ketentuan guna melindungi kepentingan publik, bukan sebaliknya membuat pernyataan yang justru meresahkan publik.
Gunawan juga meminta agar masyarakat bersikap kritis dan melakukan konfirmasi terhadap bank bersangkutan jika menemui informasi yang kebenarannya masih diragukan. “Jangan mudah percaya terhadap informasi yang muncul,” tegasnya.
Transformasi BPD
Secara terpisah, Pls Sekretaris Perusahan Bank Sumut Erwin Zaini mengatakan, selain menerapkan kebijakan write off dan memberi solusi terhadap debitur-debitur bermasalah, Bank Sumut saat ini juga sedang berkonsentrasi untuk melaksanakan 8 Program Strategis.
Kedelapan program strategis itu antara lain penguatan GCG yang merupakan salah satu penilaian kesehatan bank. Selain itu meningkatkan kemampuan SDM yakni program terkait credit risk management; penguatan fitur dan produk, termasuk produk syariah; restrukturisasi IT banking system, perluasan layanan unit syariah, percepatan spin off, dan penguatan permodalan.
Kedepalan program itu merupakan langkah awal untuk melanjutkan sejumlah kebijakan strategis lainnya yang dapat mewujudkan eksistensi Bank Sumut ke depan menjadi bank yang kuat, kompetitif dan kontributif dalam kerangka program nasional transformasi BPD (Bank Pembangunan Daerah) sebagaimana telah dicanangkan oleh Asbanda (Asosiasi Bank Pembangunan Daerah) bersama OJK dan telah mendapat dukungan penuh dari Presiden RI Jokowi.
“Melalui program transformasi tersebut diharapkan BPD akan menjadi pemimpin di daerahnya dan menjadi salah satu grup bank terbesar dan terkuat di industri perbankan nasional,” ujarnya. [fad|rel]






