Walikota Serahkan Langsung LKPD kepada BPR-RI Sumut

EDISIMEDAN.COM, TEBINGTINGGI- Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, serahkan LKPD Kota Tebing Tinggi, TA 2015 kepada BPK-RI Perwakilan Sumut di kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan Senin (25/4/2016).
Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala Perwakilan Dra V M Ambar Wahyuni MM AK dan Kepala Sub Auditorat Sumut 111 Aris Laksono SE AK.
Menurut Humas PP Tebingtinggi, Drs Bambang Sudaryono, Walikota menyampaikan terima kasih atas penerimaan BPK-RI perwakilan Sumut, dan berharap laporan yang disampaikan sudah sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kota Tebingtinggi sangat berharap saran-saran dari BPK-RI Sumut atas laporan yang disampaikan untuk menyempurnakannya. Pemerintah Kota Tebingtinggi menyatakan siap menerima Audit dari BPK-RI Sumut apabila terdapat temuan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), jika terdapat kekurangan dan berkenan pula memberikan pelatihan untuk penyusunan laporan kepada ASN Pemko Tebingtinggi.

Disampaikan, tahun sebelumnya Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat atas laporannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan laporan tahun ini sesuai dengan SOP juga bisa memperoleh hasil yang sama.
Walikota menyampaikan LKPD tersebut didampingi Asisten Adm Umum Ir Zainul Arif, Ka Inspektur H Marapusuk Siregar.SH, Kabag Keuangan H.Malkan Hasibuan, Kabag Barda, Maya Soraya dan Kabag Humas Drs.Bambang Sudaryono. [rdi]






