Aksi Mogoknya Pilot Lion Air Dikecam LAPK

EDISIMEDAN.COM, MEDAN- Aksi mogok yang dilakukan oleh pilot Lion Air mengakibatkan jadwal penerbangan di beberapa bandara mengalami keterlambatan penerbangan termasuk Bandara Kualanamu.
Setidaknya di Bandara Kualanamu sejak Selasa pagi (10/5/2016), ada tiga jadwal penerbangan mengalami keterlambatan beberapa jam yaitu pesawat Lion Air tujuan Padang, Banda Aceh dan Bandung. Aksi mogok yang dilakukan para pilot disebabkan tidak dibayarnya uang transport pilot oleh manajemen Lion Air.
“Aksi mogok pilot Lion Air harus mendapat perhatian serius dari stakeholder penerbangan. Khususnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan harus memberikan teguran sekeras-kerasnya pada manajemen Lion Air,” kata Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi dalam siaran persnya.
Padian bilang, manajemen Lion Air telah mengabaikan kewajiban untuk menjalankan jadwal penerbangan secara kontinu dan justru menelantarkan konsumennya.
“Alasan apapun yang disampaikan Lion Air tidak menghapuskan tanggungjawabnya kepada konsumen,” sambungnya.
Selain itu, LAPK minta Manajemen Lion Air juga harus bertanggungjawab memberikan kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami konsumen.
“Kompensasi yang diberikan bukan hanya sekedar memberikan kue/makanan karena dianggap tidak sebanding dengan kerugian konsumen akibat keterlambatan selama berjam-jam, tetapi manajemen Lion Air juga harus melakukan refund ticket, hotel, dan lain-lain sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Padian.
Momentum mogok pilot Lion Air, sambung Padian, harus dijadikan pemerintah sebagai evaluasi menyeluruh atas standar kelayakan izin operasional maskapai penerbangan.
Selain itu, LAPK meminta pemerintah untuk tidak jor-joran dalam memberikan ijin operasional pada Lion Air, seperti membuka rute baru, menambah jadwal baru, termasuk menambah pesawat baru.
Sanksi individual kepada para pilot yang melakukan mogok juga harus diterapkan. Upaya pemidanaan layak dilakukan kepada pilot yang mogok dan izin terbang sang pilot harus dicabut, karena aksi mogok bisa berdimensi terhadap keselamatan penerbangan serta mogok yang dilakukan pilot merupakan wujud malpraktek profesi pilot.
“Pemerintah harus mengaudit kapasitas sumber daya Lion Air, terutama Pilot dan crew yang lain serta manajerial yang baik atas pengelolaan finansial kepada karyawan,” pungkasnya. [ded]





