Home / NEWS / Dipermalukan, Mendagri Pecat Staf Penulis ‘Komisi Perlindungan Korupsi’

Dipermalukan, Mendagri Pecat Staf Penulis ‘Komisi Perlindungan Korupsi’


EDISIMEDAN.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meradang soal kesalahan penulisan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam surat yang diterbitkan oleh Kemendagri, Selasa 7 Juni 2016.

Tjahjo menilai, kesalahan tersebut telah mencoreng institusi Kementeriannya.  Menurutnya, ada unsur kesengajaan dalam penulisan Komisi Perlindungan Korupsi itu. Sebab, selama ini, Kemendagri sudah berulangkali mengirimkan surat ke KPK, namun tidak pernah ada kesalahan. Karena itu Kemendagri langsung melayangkan permohonan maaf resmi kepada KPK.

Tak cuma itu, Tjahjo juga menegaskan, akan mencopot pegawainya yang lalai atas penulisan Komisi Perlindungan Korupsi tersebut. “Sikap saya sebagai Mendagri tegas bahwa siapa yang ketik surat nama lembaga KPK salah, pasti ada unsur kesengajaan. Selama ini, tidak pernah salah kenapa tiba-tiba salah, padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK,” ujar Tjahjo.

Baca Juga:  MUI Sumut Tolak Wacana Sertifikasi Khatib oleh Pemerintah

BACA JUGA
Geger, Kemendagri Bikin Surat untuk Komisi Perlindungan Korupsi

Atas itu, ia meyakini, dengan keputusannya untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada stafnya akan memberikan pelajaran kepada yang lainnya.  “Agar, ada efek jera kepada staf lain untuk saling chek-richek, serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat,” kata Tjahjo. [ded]

Terkait


Berita Terbaru